Example floating
Example floating
Musi Rawas

Bupati Ratna Machmud Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025

×

Bupati Ratna Machmud Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2025

Sebarkan artikel ini

Musi Rawas, Republiknews.com,  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, memimpin langsung Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bina Praja, Kantor Bupati Musi Rawas, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui tayangan virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Musi Rawas mendukung penuh program KPK, khususnya dalam mendorong implementasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang mencakup penguatan sistem pengawasan, pengelolaan keuangan daerah yang transparan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat. Kita ingin membangun Musi Rawas yang bersih, bebas dari praktik-praktik korupsi, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ujar Bupati Ratna Machmud dalam arahannya.

Lebih lanjut, beliau menyoroti pentingnya digitalisasi layanan publik sebagai salah satu strategi utama dalam menutup celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas disebut telah melakukan berbagai inovasi, seperti penerapan e-planning, e-budgeting, dan sistem keuangan daerah berbasis elektronik (SIPD), yang menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi.

Rapat ini juga menjadi forum evaluasi dan tindak lanjut terhadap capaian aksi Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024. Tim Korsupgah KPK menyampaikan beberapa catatan penting, termasuk perlunya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, penertiban aset milik daerah, dan percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musi Rawas telah mencapai skor Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 86,45 pada tahun 2024, meningkat dari tahun sebelumnya. Namun demikian, masih terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian serius, terutama dalam manajemen barang milik daerah dan pengadaan barang dan jasa.

Sebagai bentuk komitmen nyata, pada akhir rapat dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh Kepala OPD serta para Camat se-Kabupaten Musi Rawas, yang disaksikan langsung oleh Bupati Ratna Machmud.

“Saya berharap komitmen ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan simbolik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam setiap kebijakan, program, dan pelayanan publik,” tegas Bupati.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dengan seluruh pemangku kepentingan, dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas menuju MUSI RAWAS MANTABB — Maju, Mandiri, dan Bermartabat, Berkelanjutan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *