Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Magetan

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sendangagung

×

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Desa Sendangagung

Sebarkan artikel ini

 

Magetan – Pemerintah Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 26 September 2025.

Agenda ini menjadi titik awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang bertujuan menjaring aspirasi sekaligus mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Musdes yang digelar di Kantor Desa Sendangagung itu dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Plaosan, Budi Andriana,SH, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Plaosan.

Hadir pula Kepala Desa Sendangagung, Lilik Sriani beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga para ketua RT dan RW.

Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam perumusan arah pembangunan desa.

“Kehadiran beragam elemen masyarakat mencerminkan semangat inklusivitas. Musdes ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik bagi Desa Sendangagung” ujar Sekcam Plaosan dalam sambutannya.

Ia juga mendorong peserta untuk aktif menyampaikan masukan agar rencana pembangunan lebih terarah.

Kepala Desa Sendangagung, Lilik menegaskan pentingnya partisipasi warga dalam proses penyusunan RKPDes.

Menurutnya, hanya dengan keterlibatan masyarakat secara penuh, program yang dihasilkan bisa benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“RKPDes bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan aspirasi dan harapan warga.

Karena itu, kami ingin seluruh elemen desa turut serta dalam proses ini,” kata Lilik

Agenda utama musyawarah adalah pembahasan usulan program kerja tahun 2026. Berbagai masukan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pengembangan potensi wisata lokal, disampaikan secara bergantian oleh perwakilan warga.

Semua usulan kemudian dibahas melalui musyawarah mufakat agar dapat diakomodasi secara proporsional.

Pada akhir forum, Kepala Desa Sendangagung membentuk tim penyusun RKPDes 2026.

Tim ini diberi mandat untuk merumuskan usulan menjadi program konkret yang kelak dituangkan dalam dokumen resmi RKPDes.

Dokumen itu akan menjadi pedoman pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan tahun depan.

“Kiranya RKPDes 2026 ini dapat menjadi landasan kuat agar seluruh program berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama,” pungkas Lilik.

Musdes di Desa Sendangagung meneguhkan peran partisipatif warga dalam pembangunan desa.

Bukan hanya menampung usulan, forum ini juga menjadi ajang konsolidasi agar visi pembangunan antara pemerintah desa dan masyarakat berjalan seiring.

Dengan demikian, RKPDes yang lahir bukan semata-mata rencana kerja, melainkan hasil dialog kolektif yang memperkuat prinsip gotong royong.

Melalui perencanaan partisipatif ini, Desa Sendangagung menargetkan pembangunan yang lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Pemerintah desa berharap, hasil Musdes 2025 ini menjadi tonggak awal dalam mewujudkan Desa Sendangagung yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di tahun 2026. (Va)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *