Example floating
Example floating
1 Mei 2026
OpiniSukabumi

Menggadaikan Sawah Desa, Menggadaikan Kepercayaan Warga

×

Menggadaikan Sawah Desa, Menggadaikan Kepercayaan Warga

Sebarkan artikel ini
Sawah desa

Sukabumi – republiknews.com – Sawah desa itu dulunya jadi sumber pendapatan desa. Tempat menanam padi, yang menjadi PADes bagi desa.

Tapi sekarang, sawah itu sudah berpindah tangan—digadaikan oleh kepala desa kepada seorang perorangan. Tanpa musyawarah. Tanpa berita ke warga.

Hanya karena ia butuh dana cepat, dan menganggap tanah desa bisa dijadikan jaminan sesuka hati.

Apa ini bisa dibenarkan?

Jawabannya: tidak.

Sawah desa adalah aset milik seluruh warga, bukan milik pribadi kepala desa. Pengelolaannya ada aturannya, tidak bisa sembarangan.

Dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, disebutkan bahwa aset desa tidak boleh digadaikan.

Aset desa hanya boleh dimanfaatkan melalui cara resmi seperti: disewakan, dipinjamkan, atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Dan semuanya itu harus melalui musyawarah desa, disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan mendapatkan izin tertulis dari bupati atau wali kota.

Jadi jika salah satu aset tersebut digadaikan secara diam-diam, apalagi ke tangan pribadi, itu melanggar hukum.

Bahkan bisa dianggap sebagai penyalahgunaan jabatan, dan bila menimbulkan kerugian bagi desa, bisa diproses sebagai tindak pidana korupsi.

Yang lebih menyakitkan, ini bukan cuma soal hukum. Tapi soal moral. Soal kepercayaan. Warga memilih kepala desa untuk menjaga, bukan memperjualbelikan tanah desa.

Kalau hari ini sawah bisa digadaikan begitu saja, besok mungkin giliran tanah lapang, balai desa, bahkan tanah pemakaman.

Desa bisa kehilangan segalanya, bukan karena bencana, tapi karena pemimpinnya sendiri.

Warga tidak boleh diam. Harus mulai berani bertanya, berani mengawasi, dan bila perlu, melapor.

Dan kita, sebagai jurnalis, tidak cukup hanya menulis. Kita harus menjadi suara bagi mereka yang dibungkam.

Karena jika kita biarkan ini terus terjadi, suatu saat kita hanya bisa berkata: dulu desa ini punya sawah, sekarang tinggal cerita.

(Budi.AF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *