Bitung – Tim sukses salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota kedapatan memanfaatkan acara pernikahan warga untuk mengajak tamu undangan agar memilih Paslon jagoannya.
Hal itu terungkap dalam video yang beredar di media sosial (Facebook) yang memperlihatkan sejumlah tamu undangan yang terlihat bersukaria dan bergoyang sambil memegang uang pecahan Rp 50.000, sambil teriak menyebut nomor urut Paslon.
Dari informasi yang didapat, uang tersebut didapat dari salah satu tamu undangan yang di duga juga adalah Tim Sukses salah satu Pasangan calon. dimana oknum tersebut memberikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sejumlah tamu undangan.
“Pilih nomooor?, satuuu”, teriak sejumlah tamu.
Diketahui, peristiwa itu terjadi dalam sebuah pesta perkawinan di Kelurahan Bitung Barat kecamatan Maesa, Minggu (20/10/2024).
Terkait hal itu, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian menyebutkan bahwa kejadian dalam video tersebut adalah salah satu bentuk pelanggaran.
“Jelas pelanggaran”, kata Iten.
Disadari atau tidak, tindakan memberikan saweran uang oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) walikota dan mengajak masyarakat untuk memilih calon tersebut merupakan bentuk politik uang (money politics).
Seperti diketahui, tindakan memberikan uang untuk mempengaruhi pemilih dalam pemilu termasuk pelanggaran serius.