Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh melaksanakan Ujian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi.
Kegiatan pemetaan potensi digital ini berlangsung pada Rabu (26/08/2026) berlokasi di Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Banda Aceh.
Profiling ASN (ProASN) merupakan bagian dari program nasional yang diselenggarakan BKN untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai potensi, kompetensi, kinerja, serta preferensi karier ASN melalui proses pemetaan berbasis digital.
Data hasil profiling tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mendukung penerapan manajemen talenta ASN secara lebih objektif dan terukur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, dan diikuti sebanyak 41 orang peserta yang merupakan pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Aceh.
Kakanwil menekankan bahwa ProASN merupakan instrumen krusial dalam mewujudkan prinsip the right man on the right place di lingkungan birokrasi pemasyarakatan.
“Asesmen berbasis digital ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap insan pemasyarakatan ditempatkan pada posisi yang tepat sesuai dengan kapasitas, bakat, dan kompetensi riil yang dimiliki.
Kita ingin membangun basis data talenta yang akurat untuk mendukung transparansi promosi maupun rotasi jabatan,” tegas Ramdani Boy dalam pengarahannya.
Menurut Kakanwil, perkembangan teknologi dan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menuntut ASN untuk terus beradaptasi.
Pemanfaatan sistem digital dalam pemetaan kompetensi merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia aparatur berjalan secara modern dan berbasis data.
“Era digitalisasi menuntut kita untuk terus beradaptasi. ASN tidak boleh tertinggal oleh perkembangan zaman. Karena itu, profiling berbasis digital seperti ProASN harus kita manfaatkan sebagai instrumen untuk mengetahui potensi dan kompetensi yang kita miliki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ramdani Boy menegaskan bahwa peningkatan mutu kompetensi individu pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Aceh.
“Penguatan kapasitas diri yang kita ukur hari ini harus berdampak nyata pada kualitas pengabdian di lapangan. Masyarakat Aceh menuntut pelayanan pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan akuntabel. Semangat itu yang harus terus kita jaga,” pungkasnya.
Pelaksanaan Ujian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh diharapkan mampu memperkuat penerapan manajemen talenta ASN, mempercepat pengembangan karier berbasis kompetensi, serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Zainal




















