Bitung, Republiknews.com – Albakri Nurdin, Kasi Lalintalkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, mewakili Kepala Kantor Imigrasi Bitung, menghadiri rapat sosialisasi mengenai fasilitas keimigrasian Golden Visa. Rabu(15/01/25)
Acara ini berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Administrator KEK Bitung, bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam tentang izin tinggal baru yang diluncurkan oleh pemerintah.
Rapat sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Golden Visa, menjelaskan prosedur dan syarat yang diperlukan untuk mengajukan Golden Visa serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas keimigrasian yang baru ini.
Selain Albakri Nurdin, rapat ini dihadiri oleh Pejabat dari berbagai instansi terkait, perwakilan masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Bitung serta tim dari Kantor Imigrasi yang menjelaskan detail teknis mengenai Golden Visa.
” Rapat sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keimigrasian dan perekonomian di Bitung, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas keimigrasian yang ada.” Ungkap Albakri. (*)