Lampung Utara -Republiknews.com, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Lampung Utara menerima penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu Terbaik Dalam Obyektifitas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H. di Hotel Radisson Bandar Lampung, pada Kamis lalu (8/8/24).
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, penghargaan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas yang dilakukan oleh tiga unsur yang ada di Gakkumdu antaranya Polres Lampung Utara, Kejaksaan dan Bawaslu kabupaten Lampung Utara.
“Jadikan penghargaan sebagai motivasi dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawasan pemilu di Pilkada mendatang,” kata Kapolres Senin (26/8/24).
Lanjut Kapolres, penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Gakkumdu Polres Lampung Utara dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara pada saat Pemilu 2024 kemarin.
Ke depan lanjut Kapolres, Dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam upaya pencegahan dan penegakan serta penanganan pelanggaran Pilkada 2024.
”Kedepannya kita akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi menjaga dan menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis,” ujarnya. (Rasyid)