BITUNG, Republiknews.com – Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, ASN Kemenkumham dituntut untuk menjunjung tinggi etika, moral dan integritas.
Melalui Pelatihan Pembentukan Kedisiplinan Pemasyarakatan (Kesamaptaan) Angkatan IX Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan VIII/ Bitung,
Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, M. Hilal menjelaskan bahwa Petugas Pemasyarakatan mengemban amanat menjalankan integritas demi terwujudnya pemasyarakatan yang bersih.
”Junjung tinggi nilai nilai integritas agar terhindar dari godaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, ” ucap M. Hilal dalam penyampaian materi Etika dan Integritas ASN Kemenkumham kepada para peserta pelatihan sore ini di Yonmarhanlan VIII/ Bitung. Selasa(09/07/24).
Lebih lanjut M. Hilal menyampaikan terkait pengenalan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM, makna dan penjelasan Corporate University serta penekanan kepatuhan kepada aturan yang mengatur tentang kode etik dan integritas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari hingga 10 pesan Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu.
Sebagai penutup, Ses BPSDM mengingatkan kepada peserta untuk Berpikir, Bersikap dan Bertindak yang luar biasa jika ingin mendapatkan pencapaian yang lebih.. “Ingat, Orang sukses mencari solusi, orang gagal mencari alasan” tutup Ses BPSDM mengakhiri materi.
(*)