Surabaya, Republiknews.com – Reskrim Polsek Rungkut membuntuti dan menghadang mobil putih terduga pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Rungkut
Saat dibuntuti oleh petugas terduga pelaku yang mengendarai mobil putih berusaha melarikan diri di jalan raya darmo
Aksi kejar kejaran pun tak terelakan hingga akhirnya reskrim Polsek Rungkut berhasil menghentikan laju mobil putih tersebut
Dikonfirmasi awak media Jum’at 25/10 Kapolsek Rungkut Kompol Grandika membenarkan kejadian kejar kejaran hingga terduga pelaku tertangkap di jalan raya darmo
Baca juga : Penangkapan 3 Hakim, Kajati Jatim Mia Amiati: Kami Hadir Atas Nama Negara Untuk Tegakkan Keadilan
Terpisah kasie humas Polsek Rungkut Wisnu Tri memberikan keterangannya ke awak media berdasarkan laporan polisi tentang curanmor di wilayah hukum Polsek Rungkut,
kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga didapatkan identitas pelaku kemudian dilakukan upaya penangkapan
“Dengan cara dibuntuti dan diberhentikan di sekitar Jl. Darmo, saat dilakukan upaya penangkapan pelaku sempat mencoba melarikan diri
setelah dapat dihentikan segera diamankan di Mako Polsek Rungkut dan saat ini masih dalam pengembangan,”pungkasnya.
Kapolsek Rungkut, AKP Joko Santoso, mengapresiasi tim Reskrim yang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.
Operasi ini menjadi langkah nyata Polsek Rungkut untuk menanggulangi kejahatan curanmor dan menjaga rasa aman bagi warga.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta menjalin kerja sama dengan masyarakat guna mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang.
Dengan penangkapan ini, Kapolsek berharap para pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah hukum Rungkut.
(Redho)