BITUNG, Republiknews.com – Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu secara resmi membuka Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Akt II. Senin(12/08/24)
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono melaporkan pelatihan metode Pembelajaran Jarak Jauh yang diselenggarakan oleh Balai DIklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
sejak 12 Agustus hingga 21 Agustus 2024 ini diikuti oleh 40 orang ASN Kemenkumham yang berasal dari 10 Kantor Wilayah di wilayah kerja Badiklat Sulut.
Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu dalam sambutannya mengatakan bahwa di era globalisasi saat ini mengakibatkan munculnya pelanggaran maupun kejahatan keimigrasian yakni kejahatan konvensional, kejahatan pencurian kekayaan negara dan kejahatan transnasional untuk menjaga kedaulatan negara untuk mencegah dan memberantas kejahatan keimigrasian dibutuhkan ASN yang handal dalama penegakan hukum keimigrasian.
“ Budayakan literasi melalui kebiasaan membaca, “ Pedoman pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Berbasis Corporate University sudah tersedia tinggal diinformasikan ke masing-masing Kanwil/ satuan kerja,
ada 5 sikap yang wajib dimiliki ASN Kemenkumham untuk tetap produktif melalui berdamai dengan kehidupan ini dan tetap mencari sisi positif untuk selalu produktif,
jangan mencemaskan masa lalu dan mengkhawatirkan masa depan, berprasangka baik dengan siapa pun, menghargai kerja dan karya sesama insan Pengayoman,
dan miliki keyakinanan teguh bahwa apa yang sudah menjadi takdirmu tidak akan tertukar atau dirampas orang lain, “ tegas Kabadan, Razilu.
Turut hadir dalam acara pembukaan Pelatihan Penyidikan Keimigrasian Tingkat Dasar Akt II melalui aplikasi zoom meeting, Pimti Pratama atau yang mewakili dari Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Papua Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan dan Papua.
(*)