Example floating
Example floating
HukrimSurabaya

Polrestabes surabaya Amankan lelaki penyalagunaan barang haram jenis Sabu

×

Polrestabes surabaya Amankan lelaki penyalagunaan barang haram jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Republiknews.com – Polrestabes surabaya berhasil menangkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Tersangka yang berinisial : S U Bin A R (Alm) Jenis Kelamin : Laki-laki Tempat & Tgl Lahir : Surabaya, 07 februari 1989 Agama : IslamPekerjaan: SwastaKewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal : Jl. Kandangan Jaya Gang II Surabaya

Kompol suriah miftah mengatakan, ” Pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 06.00, Team opsnal unit 2 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jl. Kandangan Jaya Gang II Surabaya , selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti ; tersebut diatas yang di beli dengan cara di ranjau di daerah dekat jembatan Ds. Mboro Menganti Gresik didepan Gudang dari bandar yang bernama K ( Dpo), Tersangka membeli barang bukti tersebut untuk di jual dan mendapatkan keuntungan berupa uang dan uang hasil penjualan Narkotika tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya .

“Tersangka sudah 5 bulan mengedarkan barang berupa narkotika jenis sabu sejak bulan April 2024 dan Tersangka pernah di hukum dengan perkara Narkotika tahun 2017 Residivis, ” Pungkasnya

Barang bukti yang berhasil di amankan:

a. 5 (lima) poket Narkotika jenis sabu dengan berat netto masing – masing : ± 4,298 gram ± 0,170 gram, ± 0,160 gram, ± 0,139 gram , ± 0,081 gram , Dengan total jumlah netto ± 4,848 gram.

b. 3 (tiga) bendel klip plastic,

c. 2 (dua) Unit HP .

d. 1 (satu ) Unit timbangan elektrik.

e. 1 (satu) dompet orange motif boneka.

f. 1 (satu) skrup plastic dari sedotan

g. Uang tunai Rp 450.00,-

Atas perbuatanya tersangka kini di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Redho)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *