Republiknews, Com. Bitung – Kejaksaan Negri Bitung dinobatkan sebagai Kejaksaan Negri terbaik dalam hal optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara .
Penghargaan yang diterima Kejari Bitung ini bukan tanpa alasan, sejak menjabat sebagai Kepala Kejari Bitung Dr Yadin Palembangan SH, MH, mulai 23 Juni 2024, terus menampakan kinerja yang optimal lingkupnya.
Hal ini terbukti saat pertama kali menjabat pada 23 Juni 2024, total PNBP yang terkumpul baru mencapai Rp270 juta. Kini di Desember 2024, jumlah PNBP berhasil meningkat signifikan menjadi Rp2.176.493.027, sesuatu yang seknifikan dalam waktu 7 bulan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn, SH., MH., menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
“Penghargaan ini adalah wujud dari kolaborasi dan dedikasi seluruh tim di Kejari Bitung,” ujarnya. Senin, (06/01/2024
. Yadyn menjelaskan, saat pertama kali menjabat pada 23 Juni 2024, total PNBP yang terkumpul baru mencapai Rp270 juta. Namun, berkat kerja keras dan dukungan semua pihak, hingga 31 Desember 2024, jumlah PNBP berhasil meningkat signifikan menjadi Rp2.176.493.027 (dua miliar seratus tujuh puluh enam juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu dua puluh tujuh rupiah).
Namun dengan rendah hati Dr Yadin, menjelaskan, capaian yang diraih Kejari Bitung merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bitung atas dukungannya selama ini. Pencapaian ini adalah hasil kerja bersama,” ujar Palembangan. (Suryo)



















