Lampung Utara-Republiknews Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Lampura mendeklarasikan Desa Jagang kecamatan Belambangan Pagar menjadi Kampung Pengawasan Pertisipatif. Kegiatan berlangsung di Taman Wisata Way Tebabeng Desa Jagang. Minggu (7/7/2024).
Peresmian dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Akhmad Kohar dihadiri oleh, Anggota Bawaslu setempat, Mad Akhir, Dedi Suwardi, Angga Santoso, Pj bupati diwakili Kepala Kesbangpol, Mat Soleh, Ketua DPRD, Wansori, Dandim, Kapolres, Kajari.
Anggota Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir mengatakan bahwa kegiatan ini salah satu mewujudkan pemilihan gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati yang demokratis, jujur dan adil.
Lebih lanjut, Mad Akhir mengatakan, dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang pihaknya mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama – sama melakukan pengawasan di seluruh tahapan hingga pada pelaksanaan hari pencoblosan.
” Pengawasan ini penting, karena dalam mengawasi Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Petugas pengawas pemilu tidaklah cukup untuk memberikan pengawasan yang maksimal. Oleh karena itu sangat diperlukan peran serta masyarakat dan stakeholder untuk turut mengawasi pilkada,” kata Mad Akhir.
Dengan demikian lanjut dia, Bawaslu Lampung Utara membuat projek baru dengan melibatkan seluruh Stakeholder dan melibatkan seluruh masyarakat. Dirinya berharap dengan konsep baru dapat meminimalisir terkait kerawanan itu sendiri.
” kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi kita kepada masyarakat secara luas, selain untuk memberikan edukasi politik terhadap masyarakat, termasuk memberikan edukasi bahwa hajat demokrasi ini adalah hajat bersama bukan hajat penyelenggara, bukan hajat pemerintah pusat, provinsi dan daerah, tetapi ini hajat masyarakat secara luas yang memiliki hak politik yang sama dalam konteks pilkada,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu provinsi Lampung, Akhmad Kohar dalam sambutannya mengatakan, Pilkada merupakan momentum penting. Menurutnya momen pilkada bukan hanya sekedar memilih soarang pemimpin.
” Pilkada ini bukan Bawaslu dan KPU saja akan tetap milik seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Lampung Utara,” jelas Kohar.
Dijelaskannya, Ada beberapa eksistensi yang menjadi perhatian Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada yaitu politik uang, netralitas ASN, TNI dan Polri.
Berdasarkan indeks yang dirilis oleh Bawaslu, Lampung Utara salah satu kabupaten yang masuk dalam indeks kerawanan pelanggaran yakni netralitas ASN.
” Dengan dibangunnya kampung pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat menekan kerawanan-kerawanan tersebut. oleh sebab itu kami butuh dukungan seluruh elemen, mari bersama-sama kita kawal proses demokrasi ini untuk menuju pilkada yang berkualitas, tanpa money politik dan keterlibatan ASN,” ucapnya.
Ditempat yang sama, sambutan PJ Bupati Lampung Utara yang yang di sampaikan oleh kepala Kesbangpol, Mat Soleh menyambut baik dan mengapresiasi atas dibangunnya kampung pengawasan partisipatif di Taman Wisata Way Tebabeng oleh Bawaslu Lampung Utara.
Menurutnya, semangat dari kegiatan kampung pengawasan partisipatif ini adalah sebagai upaya dan ikhtiar untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif mengawal jalannya tahapan pilkada serentak 2024.
Selain itu, dibangunnya kampung pengawasan partisipatif ini juga sebagai upaya mendekatkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat.
” Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui dan belajar terkait literasi pengawasan dan penegakam keadilan pemilu,” katanya.
Dirinya berharap memalui kampung pengawasan partisipatif ini dapat meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pemilu sehingga dapat mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berintegritas, jujur, aman, adil tanpa adanya informasi hoax sara dan money politik.
Dijelaskannya, negara kita telah merumuskan dan menyepakati bahwa negara kita adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi masyarakat yang demokratis yang selalu tunduk dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
” Maka setiap penyampaian aspirasi haruslah disalurkan secara baik-baik melalui mekanisme yang telah disediakan dalam tatanan demokrasi. Gunakan hal pilih kita dengan baik, jangan golput, karena ini untuk menentukan arah pembangunan di daerah kita Kedepan,” tukasnya. (Rasyid)