Example floating
Example floating
Lampung Utara

Perusakan Alat Peraga Kampanye Bukan Sifat Kesatria. Harap Bawaslu Jangan Tutup Mata

×

Perusakan Alat Peraga Kampanye Bukan Sifat Kesatria. Harap Bawaslu Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara–Republiknews.com, Alat peraga kampanye (APK) atau baner milik pasangan calon (paslon) bupati Lampung Utara, nomor urut 1, Hamartoni – Romli, kembali ditemukan rusak.

Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung di Jalan Pelangi 2, Kelurahan Kota Gapura, yang dilaporkan oleh M. Zen, Koordinator Kecamatan Pemenangan Hamartoni – Romli untuk wilayah Kotabumi, Jumat (18/10/2024).

Example 300x600

Menurut M. Zen, banner tersebut diduga dirusak dengan menggunakan senjata tajam. “Sepertinya banner sengaja dirusak dengan menggunakan senjata tajam,” ungkap M. Zen.

Dia menambahkan pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada sekretariat Sehati dan berencana segera mengganti banner yang rusak tersebut bersama timnya. Zen juga akan memantau keberadaan APK di seluruh wilayah Kecamatan Kotabumi.

Ketua Korcam Kotabumi ini menyesalkan pengerusakan APK yang terjadi. Ia menyatakan, pengerusakan APK ini seharusnya tidak perlu terjadi, jika kita semua saling menghormati dan menghargai antar paslon, serta menjaga agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

Di sisi lain, Ansori Sabak, salah satu tim pemenangan, mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak mudah terprovokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Mari kita semua saling menjaga, agar dalam pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar, damai, dan aman,” ajak Ansori.

Sebelumnya, sejumlah APK milik paslon Hamartoni – Romli juga mengalami kerusakan di wilayah Sindangsari, Campursari, Sribasuki, dan Rejosari. Terkait dengan peristiwa ini, tim advokat paslon Hamartoni – Romli telah melaporkannya ke Bawaslu Lampung Utara disertai dengan sejumlah barang bukti.

Dr. Suwardi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Advokat paslon Hamartoni – Romli, menegaskan pengerusakan APK seharusnya tidak perlu terjadi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga pelaksanaan pilkada sebagai pesta demokrasi yang harus dihormati.

“Salahnya APK itu di mana? Kok sampai dirusak dan dirobek-robek begitu. Padahal, merusak APK itu ada sanksi hukumnya,” tegas Suwardi. (Rasyid)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *