Lampung Utara -Republiknews.com, Seorang pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Al Muhajirin Desa Abung Jayo Kecamatan Abung Selatan berhasil diamankan Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, Senin, (21/10/24).
Pelaku berinisial RSR (29) Desa Tirta Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dimana sebelum terekam CCTV pada hari Sabtu 18 Oktober 2024 pukul 18.30 WIB sedang mengambil Kotak Amal Masjid Al Muhajirin.
Kapolsek Abung Selatan AKP Mardiyanto, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Betul kami amankan pelaku pencuri kotak amal mesjid saat sedang berada di bengkel motor Desa Badar Kagungan Raya Abung Selatan,” kata Kapolsek. Selasa (22/10/24).
Aksinya diketahui karena terekam kamera pengawas cctv. Kapolsek menjelaskan modus pencurian kotak amal dengan masuk ke dalam masjid melalui bpintu samping, kemudian pelaku merusak kunci kotak amal masjid dengan menggunakan obeng.
“Setelah kotak amal tersebut terbuka, pelaku mengambil uang yang berada di dalam kotak amal sebesar 2,5 juta lalu kabur,” kata Kapolsek.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas, akhirnya keberadaan pelaku dapat diketahui dan berhasil mengamankan pelaku berikut barng bukti dua buah obeng, uang 261 ribu, satu buah tas ransel dan satu unit sepeda motor Honda New Fit.
“Kini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan ke Polsek Abung Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Rasyid)