Magetan– Pemerintah Desa Plangkrongan Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan, telah melaksanakan Pelantikan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pengisian perangkat desa. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel.
Pelantikan Panitia P3D dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2026, dan diikuti oleh Camat Poncol beserta Forcopimca, Kepala Desa Plangkrongan beserta perangkat, BPD, panitia yang dilantik, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan tertib, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) memiliki peran strategis dalam memastikan proses pengisian perangkat desa agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, khususnya ketentuan yang mengatur tata cara penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Panitia bertugas melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara objektif, mulai dari persiapan administrasi, pengumuman, pendaftaran, seleksi berkas, hingga tahapan seleksi lanjutan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Plangkrongan Wawan menekankan pentingnya integritas, kejujuran, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai panitia P3D. Panitia diharapkan mampu menjaga netralitas serta menjunjung tinggi prinsip keadilan agar seluruh proses seleksi dapat berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda dimulainya secara resmi rangkaian proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Plangkrongan. Sinergi antara Pemerintah Desa, Panitia P3D, dan BPD menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang kondusif selama proses berlangsung, sehingga dapat menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan memiliki dedikasi tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Wawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung jalannya proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkuat prinsip keterbukaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengisian perangkat desa.
Dengan dilantiknya Panitia P3D, Pemerintah Desa Plangkrongan berharap seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat desa dapat berjalan dengan lancar tertib, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melalui proses yang transparan dan profesional, diharapkan akan terpilih perangkat desa yang amanah, berintegritas, serta mampu berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat desa Plangkrongan.(Va)




















