LAMPUNG UTARA –Republiknews
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satgas 4 Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Krakatau 2026 Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Kasatgas 4 Gakkum IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., bersama sejumlah personelnya Satgas 4.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas, dengan menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, serta memberikan teguran tertulis maupun lisan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Menurutnya, penegakan hukum melalui Operasi Patuh Krakatau tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai langkah edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga setiap pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Herawati.
Berdasarkan hasil kegiatan, petugas memberikan tindakan kepada sejumlah pelanggar dengan rincian dua penindakan melalui ETLE Handheld, yakni terhadap pelanggaran melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Selanjutnya, tiga penindakan non-ETLE diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Petugas juga mengeluarkan 10 surat teguran tertulis serta memberikan 100 teguran lisan kepada pengguna jalan.
Polres Lampung Utara berharap melalui kegiatan Operasi Patuh Krakatau 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.(Rasyid)




















