Magetan, Republiknews.com – Sekretaris Kecamatan Plaosan hadiri dua desa untuk kegiatan pemaparan dan penetapan RKP Desa tahun 2025. Jumat (27-09-2024)
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa.
Acara tersebut bertempat dibalai desa Pacalan dan balai Desa Bulugunung kecamatan Plaosan.
Dalam kegiatan pemaparan dan penetapan RKP Desa turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Budi Andriana SH, beserta forcopinca Plaosan, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT dan RW ,serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan Musdes ini sebagai wadah untuk menampung usulan usulan dari masyarakat yang kemudian diakomodir oleh pemerintah desa. Dan program tersebut harus disesuaikan dengan anggaran yang ada. Untuk yang belum bisa terlaksana akan diusulkan lagi dalam proses pengajuan selanjutnya, serta diakomodir dalam program kerja OPD di Pemkab Magetan.
Acara tersebut diawali dengan pemaparan RKP desa oleh Sekretaris Desa dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Ketua BPD dan Kepala desa dengan kesepakatan bersama. Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar dan berharap Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera. (Va)