Magetan, Republiknews.com – Bakal pasangan calon bupati dan bakal pasangan calon wakil bupati Sujatno-Ida (JADI) resmi mendaftar ke KPU Magetan. Keduanya resmi maju Pilkada 2024 dengan menyerahkan berkas pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024, hari pertama pembukaan pendaftaran pasangan calon.
Keduanya berangkat dari Desa Tambakrejo Kecamatan Magetan kemudian meminta doa restu masyarakat yang berada di Pasar Sayur dan Pasar Baru Magetan.
Kemudian, melanjutkan perjalanan ke kantor KPU Magetan di Jalan Karya Dharma Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan diantar rombongan simpatisan dan pendukung.
Termasuk Sekretaris DPC PDIP Suyatno, Ketua DPC PPP Anang Sulistyono, Ketua DPD PKS Firdaus Irfan, dan Ketua DPD Partai Gelora Magetan Ali Robert.
Sampai di kantor KPU, mereka kemudian disambut kesenian Reog Ponorogo dan sejumlah petani. Setelah memasuki kantor KPU, mereka langsung memberikan berkas pendaftaran pada KPU, diterima oleh Ketua KPU Mageyan Noviano Suyide.
“Kami maju Pilkada Magetan 2024, dan saat ini mendaftar. Kami memandang pasangan ideal, nasionalis dan religius.
Kami akan bekerja sat set das des untuk kepentingan rakyat. Kami ingin menghibahkan tenaga, waktu, dan biaya untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” terang Sujatno.
“Kami memandang Magetan tidak hanya jalan di tempat, tapi butuh akselerasi. Kami punya semangat untuk menang tentunya.
Menuju Magetan Jadi Juara. Kami sengaja mendaftar di hari pertama, tentunya harus cepat,” tambahnya.
Sujatno juga memandang bahwa Magetan perlu perbaikan di sektor pertanian dan peningkatan di sektor wisata.
Dia membawa semangat itu untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan dia merasa Ida Yuhana Ulfa jadi pendamping yang mrmiliki semangat yang sama untuk memberikan perubahan yang lebih baik pada Magetan.
Diketahui, dengan diusung 4 parpol, total suara untuk bakal paslon ini adalah 121.888 suara atau 28,74 persen dari total perolehan suara gabungan parpol pengusung.
Disisi Lain Ketua Partai Gelora Ali Robert mengaku Partai Gelora sudah memberikan form B1.KWK pada Sujatno-Ida Yuhana Ulfa pasca PKPU 10/2024 didok.
“Ditambah sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Pak Sujatno ya. Awalnya kami yang non parlemen ini tidak bisa memberikan rekomendasi, namun pasca Putusan MK, kami bisa berikan rekomendasi.
Sehingga, kami bisa mengusung, dan all out,” kata Ali saat mengantar paslon tersebut ke KPU.
Terpisah, Ketua KPU Noviano Suyide mengaku menerima berkas pendaftaran, kemudian pihaknya segera melakukan tindak lanjut.
“Setelah ini, bakal paslon bisa langsung melakukan cek kesehatan di RS yang sudah ditunjuk KPU Provinsi dan KPU Magetan yakni RSUD dr Soetomo Surabaya. Syaratnya yakni sudah dapat tanda terima berkas pendaftaran,” Pungkasnya.
(Va)