Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Jawa Timur

Maaf & SAKIT TAK DIGUBRIS WIDI NURCAHYO TEWAS USAI DI HAJAR SAAT PENANGKAPAN DI GUNUNG GANGSIR

×

Maaf & SAKIT TAK DIGUBRIS WIDI NURCAHYO TEWAS USAI DI HAJAR SAAT PENANGKAPAN DI GUNUNG GANGSIR

Sebarkan artikel ini

BEJI, PASURUAN.  Dugaan main hakim sendiri mencuat dari Mapolsek Beji. Seorang warga bernama Widi Nur Cahyono dikabarkan tewas setelah ditangkap aparat di tempat kerjanya pada Minggu, 3 Agustus 2026 sore di wilayah Gunung Gangsir, Beji, Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun awak media, korban ditangkap terkait dugaan perjudian online. Penangkapan dilakukan di samping rumahnya, di tempat kerjanya.

Menurut keterangan keluarga dan warga, saat penangkapan korban sempat meminta maaf dan mengaku sakit. Namun permohonan itu tidak digubris. Korban justru diduga mengalami pemukulan oleh aparat di lokasi.

“Meskipun minta maaf dan bilang sakit, tetap dihajar,” ujar sumber dari keluarga korban.

TEWAS DI PERJALAN, JENAZAH LEBAM & TELINGA BERDARAH
Alih-alih dibawa ke kantor polisi, korban justru dibawa ke Puskesmas. Sesampainya di sana, nyawa Widi Nur Cahyono sudah tidak tertolong.

Keluarga yang melihat jenazah mengaku menemukan kondisi tubuh korban penuh lebam dan telinga mengeluarkan darah.

KELUARGA DATANGI POLSEK, KAPOLSEK: INI PENANGKAPAN TANGAN
Tidak terima dengan kematian tersebut, pada Selasa 4 Agustus 2026 keluarga korban bersama warga mendatangi Polsek Beji untuk meminta pertanggungjawaban.

Dalam pertemuan itu, Kapolsek Beji disebut menyampaikan bahwa penangkapan tersebut adalah “penangkapan tangan” atau tertangkap basah.

Sementara itu, dari pihak Humas Polres Bangil dalam pernyataannya disebutkan bahwa tidak ada luka-luka pada tubuh Windi Nurcahyo – nama yang disebut dalam rilis.

Perbedaan keterangan inilah yang memicu kemarahan keluarga dan warga.

TUNTUT USUT TUNTAS KE KAPOLRI
Keluarga korban bersama warga mendesak Bapak Kapolri dan Propam Mabes Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Mereka menuntut tindakan tegas terhadap oknum aparat yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

“Ini bukan penegakan hukum. Ini pembunuhan. Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, masih berupaya mengkonfirmasi ke Propam Polres Pasuruan dan Bidpropam Polda Jatim.

Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada keadilan untuk almarhum Widi Nur Cahyono.

Catatan Redaksi: _Pihak kepolisian berhak memberikan hak jawab. Kami menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum tetap._

(Redho)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *