Example floating
Example floating
Example 728x250
Sidoarjo

KPU Sidoarjo Ngopi Bareng Awak Media,Juga Sampaikan Permohonan Maaf Mengenai Pelarangan Liputan

×

KPU Sidoarjo Ngopi Bareng Awak Media,Juga Sampaikan Permohonan Maaf Mengenai Pelarangan Liputan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim meminta maaf kepada awak media serta memberi penjelasan mengenai tidak diperbolehkannya masuk Awak media peliputan tgl 25 September 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.

Republiknews.com,Sidoarjo – Minggu sore (29/9/24), Bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo,puluhan awak media diundang ngopi bareng. Untuk meningkatkan sinergitas dengan media.

Hal ini juga dikarenakan pelarangan liputan puluhan wartawan di gedung KPU Sidoarjo disaat pengundian nomor urut paslon beberapa waktu lalu.

Example 300x600

Acara tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dalam Kota Sidoarjo maupun luar Sidoarjo, dari media cetak, elektronik, maupun online.

Ketua KPU Sidoarjo,Fauzan Adim menyampaikan permohonan maaf terkait pelarangan atau pembatasan rekan media dalam pleno terbuka pengundian dan pengambilan nomor urut paslon.

“Karena KPU, kalau menurut aturan setiap kita mengambil kebijakan kita selalu lakukan rapat pleno, seperti halnya permasalahan sebelum terjadi kemarin.

Sebetulnya dalam pleno sudah kita sampaikan setelah Paslon naik, monggo wartawan diijinkan masuk, namun kami sekali lagi mohon maaf kenyataan tidak seperti demikian, dan akhirnya banyak teman media tidak bisa masuk,” jelasnya.

“Bukan berarti KPU membatasi, secara pemberitaan, hanya saja membatasi jumlah 50 orang wartawan yang bisa masuk di hall atas.

Karena keterbatasan tempat dan karena sebelumnya itu juga evaluasinya dengan partai politik,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Fauzan, hal ini menjadi evaluasi, sehingga pihaknya memutuskan masing-masing Paslon, Partai, Ketua dan Sekretaris Parpol dan pendukung, dibatasi 20 orang dan media 50 orang.

“Harapan kami, teman-teman media bisa memberikan saran ke kami KPU dan komisoner yang ada di sini, kedepannya agar bisa mengakomodir rekan media dalam setiap kegiatan dengan lebih baik,”ucap Fauzan Adim.

Senada, Komisioner KPU Sidoarjo, Mokhamad Yasin (Divisi SDM, Sosdiklih dan Partisipasi Masyarakat) turut menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menampung semua rekan media. “Kita sebagai pelaksana UU dan itu juga butuh koreksi rekan media selaku kontrol sosial,” ujar M. Yasin.

“Adaoun Fungsi media yang perlu kita ketahui bersama adakah sebagai kontrol sosial penyambung informasi dan mengemas bagaimana,serta menginformasikan kejadian, agar semua masyarakat mengetahui dan memahami,” ungkap M. Yasin.

Atas nama lembaga KPU, mohon maaf yang sebesar-besarnya. “akan menjadi evaluasi utama bagi kami untuk berbenah kedepannya atas kejadian kemarin (awak media tidak bisa masuk) ke halaman gedung KPU,” pungkasnya.

Salah satu awak media, Loetfi Hermawan, wartawan dari Harian Duta Masyarakat mengatakan,Dia dan rekan media lain bisa memahami penjelasan dari KPU dan komisoner, khususnya Pak Yasin.

“Namun ke depannya, saya mewakili teman-teman awak media ,yang juga tidak bisa meliput di dalam saat itu, berharap KPU kedepannya agar bisa berbenah lebih baik lagi dan bisa mengakomodir awak media dalam menjalankan tugasnya dakam mencari berita,” pungkas Loetfi.

(AHF)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *