Aceh Timur, Republiknews.com – Polsek Merbau Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, tangkap Ribuan Batang Rokok elegal tampa pita cukai bermacam Merk, namun diduga belum dilakukan penahan terhadap tersangka. Sabtu (08/10/2024).
Hal itu dibenarkan Kapolsek Merbau Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, iptu Jimmy, namun pihaknya belum dapat memastikan jumlah dan Merk yang pasti yang ditangani oleh anggotanya.
“Benar adanya, namun saya belum dapat memberikan kepastian berapa banyak dan merk apa, karena saat ini saya sedang dilapangan dalam tugas PAM OBVIT salah satu Calon Bupati bang, nanti kita infokan kembali ya bang,” paparnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Gabungan Wartwan Indonesi.Dpc kabupaten .kepulauan Meranti,. Jamaludin Sangat menyayangkan kurang optimalnya penindakan terkait barang ilegal,rokok Tanpa pita Cukai yang selalu ditangani Setengah setengah.,dengan dalih barang Tidak bertuan atau penangkapan barang Tampa adanya pelaku Pidana.
“Kita apresiasi kinerja Polsek Merbau dalam penindakan yang saat ini ditindak Polsek Merbau, penangkapan rokok Tanpa pita cukai, (ilegal )ini adalah salah satu prestasi yang baik buat Kapolsek Merbau, namun ada yang sangat kita sayangkan, penindakan yang terjadi yang di lakukan Polres Meranti selalu tidak memiliki tuan atau tidak ada tersangkanya, kita minta Polres Meranti menahan dan menjebloskan Pelaku rokok ilegal tersebut, demi adanya keseimbangan Masyarakat dimata hukum,” ujarnya.
“Kita minta Kapolres Meranti proses hal ini sampai tuntas, jangan selalu berdalih bahwa barang tersebut tidak bertuan di tangkap, rokok Tanpa pita Cukai tidak bisa di tangkap pelakunya,Itukan Aneh,ada apa Sebenarnya;:?
(Tim)