Manado, Republiknews.com – Dalam upaya mendorong implementasi penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) di dunia usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Cargill Indonesia dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Manado. Selasa(26/11/24).
Kegiatan yang berlangsung di Aston Hotel Manado ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pelaku usaha di Sulawesi Utara untuk menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam operasional bisnis mereka.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, dalam sambutannya menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM di dunia usaha kini menjadi keharusan bagi semua pelaku bisnis.
“Penghormatan terhadap HAM di dunia usaha sudah semakin jelas, bahkan menjadi sebuah keniscayaan. Para pelaku usaha harus menghormati dan mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM yang berlaku secara universal,” ungkap Ronald.
Ia menambahkan bahwa Sulawesi Utara telah membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM yang diketuai oleh Gubernur Sulawesi Utara dan Kakanwil Kemenkumham Sulut sebagai sekretaris.
Gugus tugas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah provinsi dalam mendukung implementasi HAM di berbagai aspek dunia usaha.
“Sulawesi Utara akan terus berkomitmen untuk menjadi provinsi yang mampu mengoptimalkan implementasi P5HAM, yaitu Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM,” tegasnya.
Plant Manager PT Cargill Indonesia, Imelda Judit Tandako, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaannya sebagai pionir penghormatan HAM di sektor usaha.
“Terima kasih kepada Kemenkumham Sulut yang telah memberikan kepercayaan kepada PT Cargill Indonesia sebagai perusahaan percontohan untuk mewujudkan penghormatan HAM di dunia usaha, khususnya di wilayah Sulawesi Utara,” kata Imelda.
Area Manager BSI Manado, Tengku Chandra Husnadi, turut mengungkapkan apresiasi serupa.
“Kami berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham yang telah mempercayakan kami dengan PKS ini.
Dengan dukungan ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta terus menghormati nilai-nilai HAM di dunia usaha,” ujar Tengku Chandra.
Melalui kegiatan ini diharapkan terlaksananya Optimalisasi Penghormatan HAM melalui pengisian Uji Tuntas berbasis Aplikasi Prisma oleh Pelaku Usaha yang ada di Provinsi Sulawesi Utara. (*)