Republiknews.com, Sidoarjo – Peran insan pers di era digital saat ini tidak hanya dituntut mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga harus memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan tugas jurnalistik.
Hal inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa sejumlah pekerja media mulai memperdalam wawasan hukum, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan paralegal.
Salah satu yang turut menunjukkan komitmen tersebut adalah Agung Harry F., CPI, CLA, yang dikenal sebagai Kepala Biro (Kabiro) media online Republiknews.com di wilayah Sidoarjo Jawa Timur.
Ia diketahui pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang diselenggarakan oleh Peradi dirgantara sebagai bentuk penguatan kapasitas diri dalam bidang hukum dan advokasi sosial kemasyarakatan.
Keikutsertaan dalam Diklat Paralegal tersebut dinilai menjadi langkah positif bagi insan media, khususnya dalam memahami dasar-dasar hukum yang kerap berkaitan dengan aktivitas jurnalistik sehari-hari.
Dalam tugas peliputan, wartawan tidak jarang bersentuhan dengan persoalan hukum, sengketa sosial, hingga pengaduan masyarakat yang memerlukan pemahaman lebih mendalam agar informasi yang disampaikan tetap sesuai aturan dan kode etik jurnalistik.
Agung Harry mengatakan bahwa insan pers harus memiliki bekal pengetahuan hukum yang cukup agar mampu menjalankan tugas secara profesional, berimbang, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Media memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, pemahaman hukum sangat penting agar pemberitaan tetap profesional, objektif, dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan paralegal memberikan banyak manfaat, terutama dalam memahami hak-hak masyarakat, mekanisme penyelesaian masalah hukum, serta tata cara pendampingan sosial secara humanis dan sesuai prosedur.
Selain aktif di dunia jurnalistik, Agung Harry juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendampingan masyarakat. Pengalaman mengikuti Diklat Paralegal dinilai semakin memperluas wawasan dan kepekaannya terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kecil.
Dalam sejumlah kesempatan, dirinya juga sering terlibat dalam kegiatan publikasi sosial, penyampaian aspirasi warga, hingga edukasi hukum sederhana kepada masyarakat. Ia menilai bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“Ilmu hukum bukan hanya milik praktisi hukum saja, tetapi penting dipahami semua kalangan. Dengan memahami hukum, masyarakat bisa lebih berhati-hati dan tidak mudah terjebak dalam persoalan yang merugikan diri sendiri,” tambahnya.
Diklat Paralegal sendiri merupakan salah satu program yang bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang bantuan hukum dan edukasi masyarakat.
Dalam pelatihan tersebut, peserta umumnya mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar hukum, hak asasi manusia, teknik komunikasi dan pendampingan masyarakat, hingga etika profesi paralegal.
Program seperti ini dinilai penting, terutama di tengah perkembangan era digital yang membuat arus informasi semakin cepat dan kompleks. Kehadiran insan media yang memahami aspek hukum diharapkan mampu membantu menciptakan pemberitaan yang sehat, edukatif, dan bertanggung jawab.
Sebagai Kabiro media online Republiknews.com di Jawa Timur, Agung Harry berharap sinergi antara dunia jurnalistik dan edukasi hukum dapat terus diperkuat demi membangun masyarakat yang lebih kritis, cerdas, dan sadar hukum.
republiknews.com.
Ia juga berharap semakin banyak insan media yang mau meningkatkan kompetensi diri, tidak hanya dalam bidang jurnalistik, tetapi juga dalam pemahaman hukum dan sosial kemasyarakatan.
“Ke depan, media harus menjadi bagian dari solusi. Tidak hanya memberitakan persoalan, tetapi juga ikut memberikan edukasi dan pemahaman yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
(AHF)




















