GRESIK -Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) memperkuat kerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal itu ditandai dengan kunjungan langsung Dekan FH UTM, Prof. Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., bersama tim ke Kantor Pusat YLBH Fajar Trilaksana di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gang 36 Kavling 15, Manangkuli, Gresik, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Prof. Erma hadir didampingi Wakil Dekan I FH UTM Helmy Boemiya, S.H., M.H., serta Ida Wahyuliana, S.H., M.H. dan Zilda Khilmatus Shohihah, S.H., M.H., selaku pengelola program magang dan tim kerja sama FH UTM. Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026 dan Nomor B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026. PKS itu sebelumnya telah ditandatangani pada 28 Juli 2026 di Kampus Universitas Trunojoyo Madura.
Prof. Erma mengatakan, kunjungan bersama tim FH UTM tersebut tidak hanya menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama, tetapi juga sebagai upaya mempererat silaturahmi dengan YLBH Fajar Trilaksana.
Selain itu, pihaknya sekaligus mengantarkan mahasiswa FH UTM untuk melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) perdana di lingkungan YLBH Fajar Trilaksana.
“Kehadiran kami bersama tim FH UTM untuk memperkuat ikatan batin dan silaturahmi dengan YLBH FT, sekaligus mengantarkan mahasiswa FH untuk melakukan praktik kerja lapangan perdana di lingkungan kinerja YLBH FT,” ujar Prof. Erma.
Menurutnya, sebagaimana dirumuskan dalam PKS, kerja sama tersebut bertujuan mendukung pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerja sama itu juga menjadi bagian dari implementasi program Merdeka Belajar sekaligus mengoptimalkan pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari kedua belah pihak.
“Dari sisi mahasiswa, salah satunya adalah program pemagangan atau praktik kerja lapangan. Di wilayah Gresik, program PKS dan pemagangan mahasiswa ini kami percayakan salah satunya kepada YLBH FT,” jelasnya.
Prof. Erma berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas serta daya saing sumber daya manusia.
“Semoga dengan PKS ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing yang diharapkan para pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan FH UTM menjalin kerja sama dengan lembaganya.
Menurut Fajar, kerja sama tersebut menjadi sebuah kebanggaan sekaligus tantangan bagi YLBH Fajar Trilaksana untuk terus bertahan, berkembang, dan istiqomah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta mewujudkan visi dan misi lembaga.
Bagi kami, kepercayaan melakukan PKS kepada lembaga kami merupakan tantangan tersendiri untuk terus bertahan, survive, dan tetap istiqomah dalam mengemban amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta menjalankan visi dan misi lembaga,” kata Fajar
Ia menilai tujuan, ruang lingkup, serta visi dan misi yang dimiliki kedua lembaga memiliki relevansi yang kuat. Hal tersebut mencakup peningkatan kompetensi keilmuan, pengabdian kepada masyarakat melalui pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan, serta pengembangan pendidikan dan pelatihan paralegal.
Program tersebut diharapkan dapat melahirkan praktisi hukum yang berkualitas dan berkarakter serta mendorong terwujudnya masyarakat yang semakin sadar hukum.Fajar menambahkan, kerja sama dengan FH UTM bukan sekadar kesepakatan formal antarlembaga. Lebih dari itu, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
Bagi kami, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan,” tuturnya.
Menurut Fajar, melalui sinergi tersebut YLBH Fajar Trilaksana akan terus mendorong penguatan kapasitas (capacity building) dan meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui langkah-langkah preventif, salah satunya dengan memperluas edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus melakukan capacity building, meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum, serta melakukan upaya preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” pungkas Fajar.
(Redho)




















