Example floating
Example floating
Aceh Timur

Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Berjalan Lancar Di Polres Aceh Timur Yang Dilaporkan Pada 11 Mai 2024

×

Diduga Kasus Pencemaran Nama Baik Masih Berjalan Lancar Di Polres Aceh Timur Yang Dilaporkan Pada 11 Mai 2024

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, Republiknews.com – Kasus dugaan Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Rosmanidar yang akrab disapa Ros ke Polres Aceh Timur tetap berjalan. ( 26/07/2024 )

Diduga kasus ini bahkan telah naik ke tahap penyelidikan. untuk diketahui kasus ini dilaporkan oleh RM ke Polres Aceh Timur Pada Tgl ( 11 mei 2024) karena dirinya merasa nama baik dicemarkan oleh ZH melalui telpon seluler ke perangkat desa, bahkah telah di upayakan berdamai dipolsek perlak barat diduga ZH belum tercapai maksud dan tujuan terus melanjutkan buwat laporan ke Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur.

Example 300x600

Lanjutkan RM sudah brapa kali menjalani pemeriksaan di kantor Wilayatul Hisbah (WH) bahkan Anggota petugas wilayatul hisbah sudah melakukan ke TKP tidak ditemukan bukti dan saksi yang menjamin RM melakukan perselingkuhan.

RM melaporkan ke Polres Aceh Timur setelah selsai menjalani pemeriksaan di kantor wilayatul hisbah diduga kasus ini sudah bahkan setelah di laporan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.

Dugaan pencemaran nama baik yang dialami RM memasuki tahap pemeriksaan Tiga orang saksi, cuma saksi yang baru datang ke Polres aceh timur menghadap pinyidik baru dua orang saksi, satu orang lagi saksi sudah dua kali dikirim surat pemanggilan bahkan penyidik sudah memanggil lewat telpon seluler belum datang menghadap penyidik diduga saksi itu saudaranya ZH.

Menurut RM, nama baik dan kehormatannya merasa tersakiti akibat pernyataan tersebut, sementara di satu sisi apa yang dituding terhadapnya tidak benar. bahkan nama baik saya jugak viral dimedia dengan judulnya ( Diduga Bermain Api Dengan Istri Orang,Oknum Sekdes Ini Digerebek Warga,Kasatpol PP/WH Aceh Timur Ini kronologi Dan Penjelasannya ).

Sementara itu Rosmanidar kepada Wartawan mengatakan, langkah hukum yang diambilnya karena nama baik merasa tercemar dengan pernyataan ZH tersebut.

Ketika ditanya apakah ada pintu maaf agar laporannya di Polres Aceh Timur dapat dicabut, tentang hal ini Rosmanidar hanya diam dan tidak memberikan menjawab pertanyaan Wartawan.

Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *