Republiknews.com,Surabaya – Seorang pria bernama Wilson resmi melaporkan Yudhistira Kurniawan Ramadhan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp 200 juta.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/P/377/IV/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal Jumat, 25 April 2025.
Kuasa hukum pelapor menyampaikan bahwa sejak awal upaya klarifikasi dilakukan, pihak terlapor disebut berulang kali menghindar. “Kami sudah jauh-jauh datang ke Surabaya dan kemudian ke rumahnya di Jombang, tetapi pelaku selalu berusaha menghilang. Sudah tiga kali kami ke rumah itu, selalu dibilang tidak ada,” ungkap Wilson.
Menurut penjelasan Wilson, saat mereka mendatangi rumah keluarga Yudhistira di Jombang, sempat terjadi adu mulut. Ia menuding ayah terlapor, Heri—yang disebut sebagai ASN Dinas Sosial Jombang—mencoba menyembunyikan putranya. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Jombang Kota datang dan mencoba melakukan mediasi.
Wilson menjelaskan bahwa dana yang diduga digelapkan berasal dari hasil penjualan keramik yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. Namun, menurutnya, Yudhistira justru meminta para pembeli mentransfer uang ke rekening pribadi atas nama dirinya sendiri. “Total Rp 200 juta masuk ke rekening dia. Para pembeli juga diarahkan untuk transfer ke rekening pribadi dengan alasan sama saja untuk kantor,” ujarnya.
Padahal, terang Wilson, dalam laporan internal perusahaan, Yudhistira masih tercatat bekerja sebagai marketing di Maluku. Namun faktanya, ia diketahui berada di wilayah Jombang dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Dia janji mau kembalikan uang kantor, tetapi hanya janji-janji palsu,” tambahnya.
Sebagai bukti, pelapor telah menyerahkan rekaman percakapan WhatsApp, bukti transfer bank, serta perjanjian yang pernah dibuat antara kedua belah pihak. Dalam percakapan tersebut, ayah terlapor, Heri, disebut berulang kali berjanji bahwa uang perusahaan akan segera dikembalikan.
Wilson menegaskan bahwa kasus ini perlu ditangani secara profesional mengingat menyangkut nama baik Heri sebagai ASN di Dinas Sosial Jombang. Ia meminta pihak kepolisian memberikan perhatian serius dan melakukan langkah-langkah hukum secara transparan.
“Kami berharap Polres Kabupaten Jombang juga bergerak, karena pelaku tinggal di sana. Bahkan pelaku sempat menyatakan siap ‘pasang badan’ dengan nada sombong. Bapaknya pun ikut memberikan janji namun tidak ada realisasi,” tegas Wilson.
Ia berharap proses hukum berjalan dengan jelas sehingga dapat memberikan kepastian bagi pihak perusahaan yang dirugikan.
(AHF /KIJ)




















