Surabaya, Republiknews.com – Penggunaan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur menjadi sorotan Aliansi Madura Indonesia (AMI). Diduga Anggaran pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa terkesan dihamburkan.
Pasalnya, ada dugaan penggunaan dana rehab dari beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim di Mark up, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut dan Gunungsari dengan berbagai modus.
Salah satunya adalah dugaan Mark Up rehab kamar Rusun yang harus mengeluarkan biaya sebesar 1,3 juta hanya untuk pengerjaan 1 hari saja.
Sedangkan kamar Rusun berukuran standar 24 M² yang seyogyanya bisa dikerjakan oleh 2-3 orang saja, namun ini diduga dikerjakan oleh 8 pekerja hingga menimbulkan pemborosan.
Bahkan tidak hanya disitu saja, AMI juga menemukan fakta mengejutkan atas laporan penggunaan truk pengangkut penertiban Rusunawa Gunungsari yang dalam laporannya menggunakan 46 Truk pengangkut, padahal yang digunakan diduga hanyalah 10 truk saja.
“Itu hanya sebagian kecil contoh dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jawa Timur, nanti kita akan jabarkan satu persatu seluruh persoalan yang terjadi menyangkut masalah ini,” tandas Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI dalam keterangannya.
Baihaki menambahkan bahwasanya persoalan ini tidak boleh dibiarkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama, dan merupakan sebuah kebobrokan yang sangat buruk.
Untuk itulah, Aliansi Madura Indonesia bakal menggelar aksi secara besar-besaran untuk menyikapi permasalahan ini dan akan segera membuat laporan kepada komisi pemberantasan korupsi.
(Redho)