Republiknews, Com. Bitung– Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di kota Bitung berhasil disergap Team Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung. Jum’at (8/11/24)
Sempat buron 48 hari pelaku GT (38) warga
Kel. Wangurer Barat Kec. Madidir Kota Bitung berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh Team Resmob Polsek Maesa, Polres Bitung karna hendak melarikan diri saat penyergapan.
Lelaki GT melakukan penganiayaan terhadap korban lelaki SANTONI LARANGAHEN dengan menggunakan senjata tajam jenis Samurai, pada Jumat tanggal 27 September 2024 lalu.
Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA. SH ketika di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, membenarkannya dan menjelaskan bahwa saat ini pelaku lelaki GT dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses lebih lanjut.(**)