10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Bupati Subandi Turunkan Tarif Pungutan Pedagang CFD Sidoarjo Jadi Rp5.000

×

Bupati Subandi Turunkan Tarif Pungutan Pedagang CFD Sidoarjo Jadi Rp5.000

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Subandi turunkan tarif pungutan pedagang CFD Sidoarjo.
Foto : Bupati Subandi turunkan tarif pungutan pedagang CFD Sidoarjo.

SIDOARJO, republiknews.com.–  Bupati Sidoarjo Subandi SH MKn resmi menurunkan besaran pungutan kepada para pedagang di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Sidoarjo.
Jika sebelumnya pedagang harus membayar Rp15.000 hingga Rp20.000 setiap kali berjualan, kini cukup Rp5.000 saja.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan CFD yang digelar di Opsroom Sekretariat Daerah, Kamis (1/10/2026).

Penurunan tarif ini bertujuan agar tidak membebani para pelaku usaha mikro yang memanfaatkan ruang publik tersebut untuk mencari nafkah.

“Kita ingin masyarakat bisa menikmati ruang publik, sementara pedagang juga bisa mendapatkan kesempatan untuk berjualan. CFD ini bukan dibangun untuk kepentingan bisnis,” tegas Bupati Subandi.

Dari pungutan Rp5.000 tersebut, alokasinya ditetapkan: Rp2.000 untuk kebutuhan operasional paguyuban pedagang dan Rp3.000 guna mendukung pengelolaan kebersihan dan penanganan sampah di kawasan kegiatan.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Pedalindo menjelaskan bahwa pungutan selama ini digunakan untuk keperluan kebersihan, dana sosial bagi anggota yang sakit maupun meninggal dunia. Paguyuban juga menyampaikan kekhawatiran terkait keberlangsungan usaha saat bulan Ramadan, di mana kegiatan CFD dihentikan sementara.

Pemindahan ke Mal Pelayanan Publik pada tahun lalu dinilai kurang menguntungkan karena jumlah pembeli tidak sebanyak di lokasi Alun-alun.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Arif Mulyono mengungkapkan tingginya tekanan terhadap lingkungan dan fasilitas umum. Setiap pelaksanaan CFD, jumlah pengunjung dapat mencapai sekitar 18.030 orang, yang dilayani hanya 44 petugas kebersihan.

Kerusakan fasilitas umum tercatat mencapai Rp36,6 juta, mencakup kerusakan median Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gubernur Suryo, serta kelebihan beban penggunaan toilet umum.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM diminta segera menyusun sistem pembatasan jumlah pedagang melalui penerbitan karcis, guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada fasilitas umum dan tanaman di kawasan Alun-alun.

Pemerintah berharap dengan penyesuaian tarif ini, keseimbangan antara kenyamanan warga, keberlangsungan usaha pedagang, serta kelestarian ruang publik dapat terjaga secara berkelanjutan.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *