Bitung, Republiknews.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Irman beserta seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanim Bitung menerima kunjungan dan arahan dari Tim Wasdakim DIrektorat Jenderal Imigrasi, Selasa (30/07/2024).
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Barandaru Widyarto, beliau berharap kunjungan ini dapat menjadi saranan penguatan kompetensi dan profesionalitas PPNS Imigrasi Bitung.
Dalam arahan yang diberikan, Penanggung Jawab PPNS Imigrasi, Mohamad Wahyudiyantoro menyampaikan terkait dengan tupoksi dan peningkatan penyidikan kasus pelanggaran keimigrasian yang mengalami peningkatan sebanyaak 102 % dari tahun 2023 sehingga dipandang perlu untuk menjadi perhatian bagi seluruh PPNS Imigrasi.
Penanggung Jawab Digital Forensik, Kholilur Rohman menambahkan terkait pemahanan mengenai Digital Forensik kepada seluruh PPNS Imigrasi, dan khususnya mengenai Barang Bukti Forensik.
Di Akhir kegiatan Kakanim berharap dari kegiatan ini seluruh PPNS yang ada di Kanim Bitung agar dalam implementasi penegakan UU dapat dijalankan dengan baik dan mengacu pada Standar Operasional Prosedur yang berlaku sebagaimana yang diatur dalam Permenkumham No. 5 tahun 2016.