Republiknews, com- Bitung- Tim Tarsius Polres Bitung kembali amankan 3 pelaku tarkam di kompleks Empang, kota Bitung.Selasa (6/8/24)
Perkelahian antar pemuda kampung kembali terjadi di kota Bitung, setelah kompleks Parigi Tofor dan Pasar Tua bersepakat damai, kali ini perkelahian antar pemuda kampung, kembali terjadi di kompleks Empang dengan Sari kelapa , Kota Bitung.
Bagaikan kembali ke jaman pra sejarah kedua belah pihak saling serang mengunakan senjata tajam diantaranya, tumbak, pedang dan panah wayer.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zei SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Natib Anggai menjelaskan, usai mendapat laporan via telepon dari warga sekitar jam 01. 30 dini hari, Tim Tarsius langsung meluncur ke lokasi.
Tim stand by dan melakukan pengintaian di lokasi sekitar 3 jam, setelah kedua belah pihak saling serang, langsung ambil tindakan untuk membubarkan pertikaian serta mengamankan pelaku pembawa Sajam.
” 3 jam kami stand by, setelah kedua belah pihak saling serang dengan Sajam berbagai jenis dan mercon, kami ambil tindakan pembubaran dan mengamankan senjata tajam serta para pelaku, karna kurangnya personil kami hanya menangkap 3 pelaku dan barang bukti beberapa jenis senjata tajam, sementara pelaku lain melarikan diri” ujarnya
Setelah melakukan interogasi singkat, kedua kubu merupakan gabungan antar dua kelompok anak muda beda kampung yaitu kompleks Empang bergabung dengan kompleks Pardo sementara komplek Sari Kelapa bergabung dengan anak muda dari komplek Pasar tua. Pertikaian antara kedua kelompok ini terjadi semenjak pesta disko tanah di komplex empang.
Adapun ketiga Pelaku diantaranya;
AP (26) Tahun, Alamat Empang Kel.Bitung timur Kec.Maesa
-RS (24) Tahun, pekerjaan:Nelayan, Alamat : Kel.Bitung timur Empang
-BRJI (12) Tahun,
Alamat : kel.Bitung timur Empang
Sementara untuk pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawah ke mako Polsek Maesa guna proses lebih lanjut.
Dan bisa di jerat dengan:
- Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.
- (*Suryo)