Lampung Utara-Republiknews.com,
telah terjadi kehilangan satu lembar Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK), hilang di jalan jendral Sudirman kelapa tujuh, milik kendaraan sesuai dengan nama di STNK Bagus Setiadi, kehilangan STNK tersebut pada tanggal 09 November 2025.
Menurut Bagus Setiadi saat berkunjung ke kantor PD IWO Lampung Utara, ia mengatakan telah kehilangan STNK dengan membawa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) nomor 2612242 F, dan pelat kendaraan bernomor 2795 KI, dan telah dilaporakan ke polres Lampung Utara, Kamis (11/12/2025).

Masih menurut Bagus Setiadi, berharap barang siapa menemukan STNK tersebut dapat mengembalikannya atau Kantor Sekretariat cPD IWO Lampura di jln.dalia KOTABUMI lampura
Atau dengan pemberitaan ini bisa membantu mempercepat proses penerbitan STNK baru disamsat setempat “pungkasnya. (Rasyid)




















