Republiknews.com,Lombok. Terkait unjuk rasa masalah sengketa tanah di Gili Sudak,Perwakilan mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Mataram menyampaikan, ketidakpuasan terhadap jawaban yang diberikan oleh pihak juru bicara Lalu Muhamad Sandi Iramaya SH.,MH dalam pertemuan saat menerima para delegasi mahasiswa tersebut,
Mereka tidak mendapatkan penjelasan landasan hukum mengenai putusan yang diambil terkait eksekusi tanah tersebut.
“Kami tidak menemukan titik terang jawaban atas persoalan sengketa tanah di Gili Sudak. Kami menuntut penjelasan mengenai landasan hukum dari putusan ini, namun yang kami dapatkan malah penjelasan mengenai mekanisme pengadilan tersebut,” ujar Ramdan Korlap GAMM saat diwawancarai awak media, hari Selasa (29/7/2024) di Lombok.
Menurut Ramdan, mekanisme pengadilan bukanlah poin utama yang mereka pertanyakan. Ia pun mengetahui dasar hukum yang melegalkan jual-beli tanah tersebut, terutama mengingat UU Pokok Agraria yang menyebutkan bahwa tanah yang telah dihuni selama bertahun-tahun seharusnya menjadi milik masyarakat.
“Itu yang tidak dijelaskan , Sedangkan kami mempertanyakan kenapa tanah yang sudah dihuni sekian tahun bisa dilegalkan dan di dijual. Ini jelas tidak dipertimbangkan oleh pengadilan,” ujarnya.
Kepada hakim pengadilan, mahasiswa memberikan gambaran mengenai dampak ekonomi dan keamanan yang mungkin bisa timbul akibat eksekusi ini. Ia pun menekankan bahwa mayoritas masyarakat di Gili Sudak hidup dari hasil sektor pariwisata, yang merupakan potensi ekonomi utama di daerah tersebut. Eksekusi tanah ini dianggap akan mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan setempat.
“Juru bicara dari pihak pengadilan melemparkan isu keamanan kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian. Kami meminta agar hal ini dipertimbangkan dengan serius, namun tanggapan yang kami terima justru melempar tanggung jawab,” ungkapnya.
Situasi sekarang, kini semakin tidak kondusif. Warga sekotong, khususnya yang semua bergantung pada sektor pariwisata, merasa khawatir eksekusi ini akan berdampak buruk terhadap perekonomian mereka. Aktivitas pariwisata yang selama ini mereka bangun dengan susah payah terancam terganggu.
“Saat ini suasananya tidak kondusif. Warga Sekotong mati-matian membangun daerah pariwisata agar bisa maju. Namun, dengan adanya eksekusi tanah ini situasi menjadi tidak aman dan berpotensi merugikan sektor pariwisata,” keluh perwakilan dari warga.
Perwakilan warga setempat menyampaikan ,bahwa pendapatan mereka menurun drastis akibat kekhawatiran tamu terhadap situasi di Gili Sudak. Menurutnya, banyak tamu baik lokal maupun mancanegara yang kini takut untuk datang ke daerah tersebut.
“Adanya isu eksekusi ini, tamu-tamu yang datang menjadi takut. Pendapatan mereka akan menurun drastis. Tamu mancanegara maupun lokal akan merasa tidak aman disini,” ungkapnya.
Harapan Para mahasiswa dan warga setempat ,agar pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali eksekusi ,dengan melihat dampak yang akan ditimbulkan. Mereka ingin agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Gili tidak terganggu oleh tindakan eksekusi yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Situasi seperti ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak untuk mencari solusi yang adil dan bijaksana demi kepentingan bersama. Mahasiswa dan masyarakat berharap ada titik terang serta kejelasan hukum agar dapat memberikan kenyamanan serta keadilan untuk semua pihak yang terlibat.
(Kij/AHF)