10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Lampung Utara

ADI CANDRA BANTAH QOMARUDIN, LASKAR LAMPUNG SOROT DUGAAN KLAIM PERDAMAIAN

×

ADI CANDRA BANTAH QOMARUDIN, LASKAR LAMPUNG SOROT DUGAAN KLAIM PERDAMAIAN

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, Republiknews
Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Lampung Utara, Adi Candra, membantah pernyataan Ketua MUI Lampung Utara sekaligus pimpinan Ponpes Walisongo, Qomarudin, terkait dugaan pencabulan santriwati di Ponpes Aryadi Nusantara.

Adi Candra menilai pernyataan mengenai perdamaian perkara tersebut perlu diklarifikasi karena menurut keterangan orang tua korban, belum pernah ada kesepakatan damai.

“Qomarudin menyebut persoalan ini sudah damai, padahal menurut keterangan Ngadino kepada saya, tidak ada kesepakatan perdamaian. Rekam jejak pernyataannya di media kabarlampung.com masih bisa ditelusuri,” tegas Adi Candra, Kamis (15/10/2026).

Adi Candra menjelaskan, Ngadino justru menghubunginya melalui media sosial untuk meminta bantuan. Ia juga menyebut Qomarudin bersama istrinya mendatangi kediaman Ngadino guna membicarakan penyelesaian secara kekeluargaan, tetapi belum mendapat persetujuan.

Adi Candra turut mengungkapkan bahwa menurut cerita Ngadino, kelanjutan pendidikan anaknya sempat dikaitkan dengan pencabutan laporan polisi. Merasa kecewa, keluarga akhirnya mengeluarkan anaknya dari pondok pesantren.

Terkait persoalan izin pondok, Adi Candra menegaskan bahwa berdasarkan pemahamannya, pemberitaan mengenai dugaan pondok tanpa izin di Lampung TV merujuk pada Ponpes Aryadi Nusantara, bukan Ponpes Walisongo.

Ia juga menyebut Ngadino menolak undangan menghadiri konferensi pers Qomarudin dan memilih mencari pendampingan hukum. Pada 15 Oktober 2026, Ngadino disebut telah menandatangani surat kuasa kepada Kantor Hukum Karzmon & Partners untuk mendampingi dirinya dan keluarga.

Adi Candra menegaskan bahwa dirinya sengaja membatasi informasi yang disampaikan kepada media demi menjaga kondisi psikologis korban. Ia juga menyatakan perkara tersebut telah ditangani kepolisian dan terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebagai Ketua MUI, Qomarudin seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Saya meminta agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka, hak korban dilindungi, dan proses hukum berjalan tanpa tekanan,” pungkas Adi Candra.(Tim-IWO)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *