Republiknews, com. Bitung- Bawaslu kota Bitung laksanakan Rakor Persiapan Pengawasan Penetapan daftar Pemilih Tetap Pilkada Kita Bitung Tahun 2924, bertempat di Nalendra hotel, Kecamatan Aertembaga Satu, kota Bitung. Selasa (17/9/2024)
Kegiatan yang dihadiri seluruh Panwascam, Panwaslu dan seluruh Camat dan lurah se- kota Bitung.
Koordinator Difisi HP2H Bawaslu kota Bitung Ahmad Syakur, S,Pd, memaparkan Bawaslu harus bertindak sesuai kewenangan bersikap netral demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat mendapatkan hak pilihnya.
” Hindari keputusan keputusan yang menguntungkan salah satu calon artinya harus bertindak netral sesuai kewenangan demi menjaga marwah demokrasi, supaya Pemilu berjalan sebagaimana mestinya” ujarnya.
Ahmad Syakur juga menekankan seluruh anggota Bawaslu kota Bitung wajib memastikan warga yang memenuhi syarat harus terdaftar dan tidak terjadi dobel dalam pemilihan, hal ini tentunya sangat penting koordinasi dengan pemangku kepentingan terutama Camat dan lurah di seluruh kota Bitung.
“Kita harus memastikan seluruh warga kota Bitung yang memenuhi syarat harus terdaftar untuk mendapat hak pilihnya dan meminimalisir terjadinya kecurangan pemilih ganda”, Tamba syakur
Syakur juga memohon kepada Camat dan Lurah untuk ikut berperan dalam memastikan hak pilih warganya. (Suryo)



















