SIDOARJO, republiknews.com.— Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada dua warga Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Jumat (6/11/2026). Penyerahan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap warga yang membutuhkan dukungan mobilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Penerima pertama adalah Mochamad Riski Abdullah (12), anak pertama dari dua bersaudara yang menderita Sindrom Proteus sejak lahir. Bantuan kursi roda diharapkan dapat memudahkan pergerakan dan aktivitas kesehariannya.
“Bagaimanapun juga anak ini adalah titipan, jangan menjadikan beban apapun itu. Allah paringi yang terbaik dhamel panjenengan. Mudah-mudahan kursi roda buat Mas Riski ini bermanfaat dan memudahkannya dalam beraktivitas,” pesan Bupati Subandi kepada keluarga Riski.
Ibu Riski menyampaikan rasa syukurnya, “Terima kasih Pak Bupati atas bantuan kursi rodanya, Alhamdulillah bermanfaat.”
Penerima kedua adalah Mochamad Syaidin, warga RT 002 RW 001 yang mengalami gangguan pada tulang ekor akibat kecelakaan sehingga membutuhkan alat bantu penunjang mobilitas.
Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, Puskesmas Tarik, Forkopimka Tarik, serta anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan .
Melalui berbagai program bantuan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga, Pemkab Sidoarjo berharap kehadiran pemerintah dapat dirasakan nyata oleh masyarakat, meningkatkan kualitas hidup para penerima dan keluarga mereka.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















