Tapaktuan, Aceh Selatan –Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kutacane sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) Layanan Bimbingan Terpadu (BINTER) di Aula Hotel Chandiku Tapaktuan. FGD dibuka oleh Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kesejahteraan Setdakab, Junaidi, SP.
(31/10/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri lengkap oleh Dandim Aceh Selatan, perwakilan Kapolres (Kasat Reskrim), perwakilan Kajari (Kasi Barang Bukti), perwakilan Ketua PN, Karutan Tapaktuan, perwakilan Plh. Perwakilan BNNK Aceh Selatan, Kadis Dinsos, Danramil, Kapolsek, Camat, Keuchik, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Civitas Akademika, Pondok Pesantren dan Tokoh Masyarakat.
Dalam FGD ini, Bapas Kutacane juga melaunching inovasi LAPOR BAKUCAN di nomor 0851-8172-9079* dan membagikan stiker kepada seluruh peserta untuk ditempel di setiap gampong dan area publik sebagai bentuk partisipasi masyarakat terhadap pengawasan Klien.
Kabapas Kelas II Kutacane, T. Dermawan menegaskan bahwa FGD BINTER ini memiliki tujuan yang jauh lebih besar dari sekadar koordinasi.
> “Kegiatan FGD ini juga dapat menjadi jalan bagi adanya kesepahaman berbagai pihak untuk turut membantu pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali di tengah-tengah masyarakat. Dengan pemberian bekal life skill dan kesempatan untuk dapat bekerja,” ujar T. Dermawan.
Menurutnya, dengan jumlah Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terbatas yang harus membimbing dan mengawasi puluhan orang Klien yang tersebar di Aceh Selatan, tantangan terbesar adalah stigma masyarakat. Klien sering dianggap sampah masyarakat dan sulit mendapat pekerjaan. Melalui FGD BINTER, kesepahaman itu dibangun: Dandim, Kapolres, Kajari, PN, Rutan, BNNK, Dinsos, Camat, Keuchik, hingga Tokoh Agama dan Akademisi sepakat untuk membuka jalan bagi Klien agar kembali diterima.
> “Pengawasan saja tidak cukup. Klien kami butuh bekal life skill seperti Barbershop yang kemarin kami latih bersama Tuan Barbershop, butuh pekerjaan, butuh diterima kembali di gampongnya. Kalau mereka sudah punya skill dan diterima masyarakat, untuk apa mereka mengulangi kejahatan? Itulah esensi BINTER. Dan dengan LAPOR BAKUCAN 0851-8172-9079, masyarakat yang dulu mengawasi dengan curiga, kini mengawasi dengan peduli,” tegas T. Dermawan.
Staf Ahli Bupati Aceh Selatan, *Junaidi, SP.*, mengamini hal tersebut. Ia menyebut Pemkab Aceh Selatan siap memfasilitasi program life skill bagi Klien melalui dinas terkait.
> “Klien adalah warga Aceh Selatan juga. Mereka berhak dapat kesempatan kedua. FGD ini menjadi jembatan. Pemerintah Kabupaten siap bantu bekali life skill dan akses kerja. Kuncinya ada di kesepahaman kita hari ini di Hotel Chandiku ini,” ujar Junaidi, SP.
Dengan adanya FGD BINTER, launching LAPOR BAKUCAN, dan stikerisasi gampong, Bapas Kelas II Kutacane berharap paradigma pengawasan Klien berubah dari sekadar kontrol menjadi pembimbingan yang memanusiakan dan memberdayakan.
Zainal




















