SIDOARJO, republiknews.com.– Pembangunan Flyover Gedangan akan menggunakan konfigurasi enam lajur dua arah. Kesepakatan ini dicapai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan hingga tiga dekade ke depan.
Rapat koordinasi kesepakatan Right of Way (ROW) digelar di Opsroom Sekretariat Daerah, Kamis (1/10/2026), melibatkan PT KAI dan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya.
Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn menjelaskan, pemilihan enam lajur bukan tanpa alasan. Jika hanya dibangun empat lajur, kapasitas diperkirakan sudah jenuh dalam 15 tahun saja. Dengan enam lajur, daya tampung jalan diperkirakan aman hingga 30 tahun ke depan.
“Ini proyek nasional, jadi harus dipikirkan jangka panjang. Kalau DED sudah diputuskan, tinggal satu langkah lagi untuk menyelesaikannya,” ujar Bupati Subandi.
Saat ini BBPJN dan PT KAI masih menyempurnakan kesepakatan teknis terkait kebutuhan ruang dan desain akhir. Perwakilan PT KAI menyatakan dukungan penuh, namun memerlukan kepastian skema ROW agar dapat menyesuaikan ruang milik perkeretaapian.
Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengingatkan agar desain flyover tidak mengganggu rencana pengembangan Surabaya Regional Railway Line (SRRL) yang sedang berjalan. Beberapa hal krusial yang harus diperhatikan:
– Batas ketinggian ruang milik jalan dan ruang manfaat jalan
– Tidak mengganggu arus kereta serta akses menuju Stasiun Gedangan
– Rekayasa lalu lintas di sekitar emplasemen stasiun, termasuk persimpangan sebelum sinyal masuk
“Kami tidak mungkin menggeser stasiun karena akan mengubah geometri jalur. Desain harus disesuaikan agar keduanya tetap berfungsi optimal,” tegas Denny.
Pemkab Sidoarjo berharap kesepakatan segera tuntas agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana. Flyover Gedangan diharapkan menjadi solusi kemacetan sekaligus mendukung kelancaran transportasi kereta api di kawasan tersebut.
(AHF/KominfoSidoarjo)




















