Magetan. Pemerintah Desa Jabung Kecamatan Panekan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di balai desa Jabung pada hari Jumat, 25 September 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Panekan beserta Forcopimca, Kepala Desa Jabung Wito beserta perangkat, ketua dan anggota BPD, Pengurus LPMD, kader pemberdayaan masyarakat, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan Kepala Desa, Ia menyampaikan bahwa RKP Desa tahun 2027 disusun berdasarkan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) serta mengakomodir hasil musyawarah dusun (Musdes). Acara dilanjutkan pemaparan daftar prioritas program dan kegiatan pembangunan, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan fisik, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan oleh sekretaris desa.
Hasil penetapan melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta rapat menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta daftar usulan RKP Desa untuk tahun berikutnya.
Dokumen berita acara ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai landasan hukum sah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027, dengan disaksikan oleh Forcopimca.
Acara ditutup dengan bacaan hamdalah, dengan harapan program yang direncanakan dapat berjalan transparan. Serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa. (Va)




















