MUSI RAWAS,Republiknews.com- Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam memperkuat fondasi hukum daerah mulai terlihat.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (4/5/2026), DPRD Musi Rawas bersama Bupati resmi menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.
Dari total 40 anggota dewan, sebanyak 28 yang hadir menyatakan persetujuan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Bupati Musi Rawas, disaksikan para pimpinan fraksi dan komisi.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh anggota DPRD, Supandi.
Ia menegaskan bahwa penyusunan Propemperda ini merupakan amanah dari regulasi nasional terkait pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi instrumen penting dalam menjawab dinamika kebutuhan hukum masyarakat.
“Program ini disusun untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan perkembangan pembangunan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Supandi.
Empat Raperda prioritas eksekutif tahun 2026 yang akan menjadi fokus pembahasan meliputi:
Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas
Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Perubahan ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah
Tak hanya itu, DPRD juga mengusulkan empat Raperda inisiatif prioritas tahun 2026, yakni pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan persampahan, pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, serta perlindungan anak.
Menariknya, sejumlah Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya juga masih menjadi perhatian, seperti perlindungan lingkungan hidup, pemberdayaan UMKM, hingga tanggung jawab sosial perusahaan.
Supandi menambahkan, seluruh program ini telah melalui pembahasan intensif bersama pemerintah daerah dan kini tinggal menunggu pengesahan resmi dalam rapat paripurna.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azan dan Wakil Ketua II Yani Yandika.
Turut hadir Bupati Musi Rawas Ratna Machmud, Wakil Bupati Suprayitno, serta jajaran OPD dan para camat.
Dengan disepakatinya Propemperda 2026, Musi Rawas kini memiliki arah kebijakan hukum yang lebih terukur mulai dari penataan ruang hingga perlindungan sosial yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan kebutuhan masyarakat ke depan.




















