10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
10 Agustus 2026. DPRD SIDOARJO
Banner Cukai Rokok Ilegal
Banner Cukai Rokok Ilegal
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo dan BPN Mulai Ukur 122 Bidang Lahan untuk Pembangunan Flyover Gedangan

×

Pemkab Sidoarjo dan BPN Mulai Ukur 122 Bidang Lahan untuk Pembangunan Flyover Gedangan

Sebarkan artikel ini
Foto: Pemkab Sidoarjo dan BPN mulai ukur 122 bidang lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan.
Foto: Pemkab Sidoarjo dan BPN mulai ukur 122 bidang lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan.

SIDOARJO, republiknews.com .– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran dan pemetaan lahan yang terdampak rencana pembangunan Flyover Gedangan. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat proses pembebasan lahan sebelum pembangunan fisik jembatan layang dimulai.

Berdasarkan data Pemkab Sidoarjo, terdapat sebanyak 122 bidang lahan yang telah terdata sebagai lahan terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Pengukuran dilakukan secara bertahap oleh petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo di sepanjang jalur utama kawasan proyek.

Pengukuran tersebut dilaksanakan setelah sebelumnya Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap para pemilik lahan. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan data dan kondisi bidang tanah yang terdampak proyek sebelum memasuki proses penilaian harga tanah atau appraisal.

Bupati: Pengukuran Harus Segera Dituntaskan

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, pengukuran bidang tanah merupakan salah satu tahapan yang harus segera diselesaikan. Setelah proses pengukuran dan pemetaan rampung, tahapan selanjutnya akan masuk pada proses appraisal.

Pemkab Sidoarjo berharap seluruh rangkaian pembebasan lahan dapat berjalan cepat sehingga proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan.

“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” kata Subandi.

Untuk mendukung proses pembebasan lahan tersebut, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp225 miliar melalui APBD 2026.

Namun, anggaran tersebut belum mencukupi seluruh kebutuhan pembebasan lahan. Pemkab memperkirakan kebutuhan keseluruhan mencapai sekitar Rp450 miliar. Kekurangan anggaran akan dilanjutkan melalui penganggaran pada tahun 2027.

Pengukuran Dilakukan Bertahap

Di lapangan, petugas BPN bersama Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap. Proses pengukuran dilakukan dengan menyusuri jalur utama kawasan proyek, mulai dari kawasan perempatan hingga sisi utara dan timur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, M Makhmud, mengatakan pengukuran dilakukan secara bertahap dengan target sekitar 20 hingga 25 bidang tanah setiap hari.

“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ujarnya.

Dengan pola pengukuran tersebut, Pemkab Sidoarjo bersama BPN diharapkan dapat menyelesaikan pendataan seluruh bidang terdampak sesuai target, sehingga proses pembebasan lahan dapat segera bergerak ke tahapan berikutnya.

Sejumlah Fasilitas Pemerintah Turut Terdampak
Tidak hanya tanah milik masyarakat, pembangunan Flyover Gedangan juga berdampak terhadap sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik pemerintah.

Beberapa fasilitas yang terdampak antara lain sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), serta Kantor Polsek Gedangan yang disebut terdampak secara penuh.

Kondisi tersebut menjadi bagian dari proses pendataan dan pengukuran yang saat ini dilakukan di lapangan. Seluruh bidang dan fasilitas yang terdampak perlu dipastikan datanya sebagai bagian dari tahapan pembebasan lahan proyek.

Diharapkan Urai Kemacetan

Surabaya-Sidoarjo
Pembangunan Flyover Gedangan direncanakan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Surabaya-Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.

Keberadaan flyover diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan pada kawasan tersebut, terutama mengingat jalur Surabaya-Sidoarjo merupakan salah satu koridor transportasi yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi.

Namun, sebelum pembangunan fisik dilakukan, pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan proses pembebasan lahan. Karena itu, pengukuran 122 bidang lahan menjadi salah satu tahapan strategis dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur tersebut.

Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas 2026
Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat bergerak dari tahapan pengukuran dan pemetaan menuju appraisal hingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.

Pemerintah daerah menargetkan pembebasan lahan dapat dituntaskan pada 2026, sedangkan pembangunan fisik Flyover Gedangan direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027.

Dengan dimulainya pengukuran terhadap 122 bidang lahan, proses pembangunan Flyover Gedangan kini memasuki tahapan penting. Kecepatan penyelesaian pembebasan lahan akan menjadi salah satu faktor penentu agar pembangunan fisik dapat berjalan sesuai rencana.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *