SIDOARJO , republiknews.com.– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat peran Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Gayatri sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan serta pemberdayaan perempuan dan anak di tengah masyarakat.
Penguatan Forum PUSPA tersebut diarahkan agar jejaring yang telah terbentuk mampu menjadi “mata dan telinga” pemerintah dalam mendeteksi lebih dini berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Dengan deteksi lebih awal, persoalan diharapkan dapat segera dikoordinasikan dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Forum PUSPA bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana yang berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (31/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Mimik menegaskan pentingnya memperkuat jejaring hingga tingkat desa. Menurutnya, persoalan perempuan dan anak tidak seharusnya baru ditangani ketika sudah menjadi masalah besar.
“Deteksi dini ini penting. Jangan sampai persoalan perempuan dan anak baru ditangani setelah menjadi masalah besar,” ujar Mimik.
Ia menjelaskan, keberadaan jejaring hingga tingkat desa dapat membantu pemerintah memperoleh informasi lebih cepat mengenai berbagai indikasi persoalan yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya, persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan perangkat daerah yang memiliki kewenangan untuk mendapatkan penanganan yang sesuai.
Mimik juga menegaskan bahwa penguatan Forum PUSPA bukan berarti membentuk forum baru di setiap desa. Pemerintah justru ingin mengoptimalkan kelembagaan dan jejaring yang sudah ada melalui koordinasi serta pendampingan.
Kolaborasi tersebut nantinya juga dapat diintegrasikan dengan Ruang Bersama Indonesia (RBI). Forum PUSPA diharapkan dapat membantu melihat kebutuhan masyarakat di lapangan, kemudian mengoordinasikannya dengan organisasi perangkat daerah terkait.
“Yang kita bangun adalah kolaborasinya. Forum PUSPA dapat menjadi bagian dari pendampingan dan membantu melihat kebutuhan di lapangan, kemudian dikoordinasikan dengan dinas terkait agar penanganannya tepat,” jelas Mimik.
Desa Jadi Ujung Tombak Deteksi Persoalan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Probo Agus Sunarno mengatakan, desa memiliki posisi strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak karena pemerintahan desa merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Karena itu, menurut Probo, koordinasi dengan desa perlu terus diperkuat. Apabila terdapat indikator persoalan maupun kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, informasi tersebut diharapkan dapat segera diketahui sehingga tindak lanjut bisa dilakukan secara bersama-sama.
Probo menegaskan bahwa penguatan jejaring tersebut bukan untuk memperbanyak kelembagaan baru di tingkat desa. Forum dan kelembagaan yang sudah berjalan diharapkan dapat saling melengkapi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
“Prinsipnya bukan memperbanyak forum, tetapi memperkuat fungsi dan koordinasi yang sudah ada,” tegasnya.
Saat ini, Sidoarjo memiliki 76 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang tersebar di 15 kecamatan. Desa-desa tersebut berada di Kecamatan Sedati, Buduran, Jabon, Sukodono, Waru, Wonoayu, Taman, Sidoarjo, Krembung, Balongbendo, Tarik, Tanggulangin, Tulangan, Candi, dan Krian.
Keberadaan 76 DRPPA tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat deteksi dini sekaligus mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak di tingkat masyarakat.
Perlindungan Dimulai dari Hulu
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo Heni Kristiani mengatakan, perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, deteksi dini hingga pendampingan ketika persoalan ditemukan.
Sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain anak yang berisiko putus sekolah, persoalan pengasuhan, hingga perempuan usia produktif yang belum bekerja.
Heni menilai, persoalan tersebut perlu diketahui sejak awal agar intervensi dapat segera dilakukan. Ia mencontohkan anak yang berisiko putus sekolah atau sudah tidak bersekolah. Jangan sampai pemerintah dan masyarakat baru mengetahuinya setelah persoalan tersebut berkembang.
Selain aspek perlindungan, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan perempuan. Perempuan usia produktif yang belum bekerja didorong mendapatkan akses keterampilan serta program pemberdayaan yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah.
“Pemberdayaan perempuan tidak hanya bicara perlindungan, tetapi juga bagaimana mereka bisa berdaya dan mandiri. Karena itu, program pemberdayaan perlu dihubungkan dengan potensi desa dan program perangkat daerah,” jelas Heni.
Sekolah Pemberdayaan Perempuan Terus Dilanjutkan
Salah satu program pemberdayaan yang dijalankan Pemkab Sidoarjo adalah Sekolah Pemberdayaan Perempuan.
Pada 2025, program tersebut telah dilaksanakan di 10 kecamatan dengan total 250 peserta. Program tersebut kembali dilanjutkan pada 2026, masing-masing di Kecamatan Balongbendo yang mencakup 23 desa dan Kecamatan Krian yang mencakup 20 desa.
Total peserta program Sekolah Pemberdayaan Perempuan tahun ini mencapai 80 orang.
Perwakilan Forum PUSPA Gayatri Jawa Timur Endang mengatakan, penguatan Forum PUSPA di Sidoarjo diharapkan semakin memperluas partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, Forum PUSPA dapat membantu melihat berbagai titik atau indikator yang belum terpenuhi di masyarakat. Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan agar dapat ditindaklanjuti.
“Forum PUSPA hadir untuk memperkuat partisipasi masyarakat. Kami melihat titik-titik mana yang indikatornya belum terpenuhi, kemudian membantu mengoordinasikan dengan pihak yang memiliki kewenangan agar ada tindak lanjut,” katanya.
Dengan jejaring yang melibatkan pemerintah, pemerintah desa, kader masyarakat, akademisi hingga organisasi profesi, Forum PUSPA diharapkan dapat menjadi penghubung antara persoalan yang ditemukan di lapangan dengan layanan serta penanganan yang dibutuhkan masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, dengan menempatkan deteksi dini dan keterlibatan masyarakat sebagai salah satu kunci utama.
(Gung)




















