Example floating
Example floating
1 Mei 2026
Sidoarjo

Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Pengadaan Tanah Flyover Gedangan, Target Rampung Akhir 2026

×

Pemkab Sidoarjo Sosialisasikan Pengadaan Tanah Flyover Gedangan, Target Rampung Akhir 2026

Sebarkan artikel ini
Foto : Pemkab Sidoarjo sosialisasikan Pengadaan tanah Flyover Gedangan.

Republiknews.com,SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Gedangan pada Senin malam (18/5/2026). Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan tersebut dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek.

Dalam agenda itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan proses pembebasan lahan dapat selesai pada akhir tahun 2026, sehingga pembangunan fisik flyover direncanakan dimulai pada tahun 2027.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Kepala Dinas PUBMSDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, para kepala desa, serta perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa pembangunan Flyover Gedangan merupakan program prioritas Pemkab Sidoarjo demi kepentingan masyarakat luas. Program tersebut juga menjadi bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta telah mendapat dukungan pemerintah pusat hingga tingkat presiden.

Ia memastikan masyarakat tidak akan dirugikan dalam proses pembebasan lahan. Seluruh aset seperti tanah, bangunan, maupun tanaman akan mendapatkan ganti rugi berdasarkan nilai appraisal tertinggi tanpa perantara atau makelar.

“Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegas Subandi di hadapan warga.

Selama sosialisasi berlangsung, warga terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan. Tidak ditemukan adanya penolakan terhadap rencana pembangunan flyover tersebut. Berbagai pertanyaan yang muncul berkaitan dengan kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan BPHTB.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan bahwa tahapan pengadaan tanah meliputi proses perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan. Tahapan tersebut mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.

Menurutnya, pembangunan Flyover Gedangan bertujuan mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi di perempatan Gedangan. Selain itu, proyek tersebut diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi positif bagi masyarakat sekitar, termasuk menjaga aktivitas usaha warga tetap berjalan.

Makhmud juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur karena dinilai lebih efisien dan memiliki kondisi tanah yang lebih ideal untuk pembangunan struktur bawah jembatan. Selain itu, jumlah bidang terdampak juga lebih sedikit.

Ia menyebut luas pembebasan lahan yang terdampak mencapai 45.822 meter persegi dengan total 89 kepala keluarga terdampak. Sebagian besar lahan yang terdampak juga merupakan aset milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI.

Pada kesempatan tersebut, Subandi kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan lahan. Ia juga mengimbau warga segera menyiapkan dokumen kepemilikan tanah, data bangunan, hingga tanaman yang berada di atas lahan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.

Dengan dukungan masyarakat serta sinergi lintas instansi, proyek Flyover Gedangan diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Gedangan dan sekitarnya.

 

(AHF/Kominfo Sidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *