Republiknews.com,Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (16/4/2025).
Rapat yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan instansi vertikal dan elemen masyarakat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam penyampaian rekomendasinya, H.Muhammad Roziq DPRD komisi C Sidoarjo menekankan pentingnya reformasi birokrasi secara menyeluruh, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan profesional guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Salah satu sorotan utama DPRD adalah peningkatan layanan administrasi umum dan tata usaha pimpinan. DPRD menilai bahwa kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan administratif menjadi faktor penting dalam mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, Bagian Organisasi didorong untuk melakukan evaluasi dan penataan struktur OPD agar lebih efisien, tepat fungsi, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan juga menjadi perhatian. DPRD meminta agar profesionalisme layanan keprotokolan terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung kegiatan pimpinan daerah agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Sekretariat DPRD diharapkan mampu meningkatkan kualitas dukungan administratif, teknis, dan keahlian guna menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Pengembangan sistem tata kelola berbasis elektronik juga menjadi dorongan penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD.
Dalam aspek perencanaan pembangunan, DPRD menegaskan perlunya pengendalian yang lebih ketat terhadap konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Anggaran. Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD menekankan bahwa setiap perubahan program harus melalui mekanisme yang terukur dan berbasis evaluasi, guna meminimalkan deviasi antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Pada sektor keuangan daerah, DPRD mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan baru tanpa memberikan beban tambahan kepada masyarakat.
Dalam bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan, DPRD menegaskan pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Perencanaan kebutuhan, distribusi, mutasi, dan promosi ASN harus dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional guna meningkatkan kualitas birokrasi serta pelayanan publik.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi penelitian dan pengembangan (litbang). Fungsi ini dinilai strategis sebagai landasan dalam perumusan kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah, sehingga setiap program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Pada aspek pengawasan, Inspektorat diminta untuk meningkatkan kualitas audit, review, dan evaluasi. DPRD juga menekankan agar seluruh temuan hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas oleh masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, di tingkat kecamatan, DPRD mendorong peningkatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta aparat keamanan.
Dalam penutup rekomendasinya, H.Muhammad Roziq DPRD komisi C menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang optimal. “Dengan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan DPRD. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah memberikan saran konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan.
“Alhamdulillah, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan kami terima dengan baik. Saya juga telah meminta kepada Sekretaris Daerah dan seluruh OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Rapat paripurna ditutup dengan suasana tertib dan penuh khidmat, menandai komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo secara berkelanjutan.
(AHF)




















