Republiknews.com, Gorontalo – Propam Polda Gorontalo gerak cepat menindak lanjuti laporan Masyarakat terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh salah satu oknum Polri Brigadir SB yang bertugas di Polsek Atinggola.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Drs.R.Eko Wahyu Prasetyo,S.H melalui Kabid Propam Polda Gorontalo Akbp Afri Darmawan, S.I.K.,MH mengatakan bahwa Propam Polda Gorontalo bersama Propam Polres Gorontalo Utara sudah menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Dijelaskan AKBP Afri bahwa kronologi kejadiannya adalah di wilayah Kecamatan Atinggola ada penutupan acara pasar malam, dan mendapat informasi akan ada insiden perkelahian antar pemuda di dua desa sehingga personil Polsek Atinggola bersama personil Koramil melaksanakan pengamanan acara pasar malam tersebut.
Lebih lanjut AKBP Afri menuturkan Saat melaksanakan pengamanan beberapa Pemuda mulai memainkan gas sepeda motor di depan Petugas sehingga salah satu Petugas yang saat itu terpancing emosinya mengayunkan tongkat T ke salah satu penumpang sepeda motor,namun naas Pengemudi sepeda motor merunduk sehingga tongkat T tersebut mengenai Kepala salah satu / yang di bonceng , dan dua² nya tidak memakai helm yakni IA (25) sehingga mengalami luka robek.
“Kasus ini sedang kami tangani dan dalami ,dimana Brigadir SB sudah kami amankan di Bidpropam Polda Gorontalo di tempat khusus (patsus). Dan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung,ujar Kabid Propam
Kabid Propam menghimbau Kepada seluruh personil Polda Gorontalo dan Polres jajaran yang melaksanakan tugas harus berpedoman terhadap norma Sosial dan norma Kelembagaan.
Kewajiban kita sebagai personil Polri berpedoman pada Etika dan norma dilingkungan Polri. Yaitu Kenegaraan, Kelembagaan, Kepribadian dan Kemasyarakat.
Dan juga kepada seluruh Masyarakat tetap tenang, dan aman serta kelancaran setiap melaksanakan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku . Serta apabila ada anggota Polri yang menyimpang dari aturan tersebut dapat melaporkan ke Yanduan Divpropam Polri Presisi, di Polres maupun Polda Gorontalo tutup Kabid Propam. (Riskito)




















