Republiknews.com, Bitung- Kasus penikaman dengan senjata tajam masih marak di kota Bitung.
Kali ini Tim lapangan Polres Bitung, kolaborasi antara Tim Resmob dan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, berhasil melumpuhkan pelaku penikaman yang mengakibatkan nyawa melayang, Kamis (06/03/25)
Usai mendapat laporan kurang dari 2 jam pelaku Lelaki AIRL alias Andro,(21) pengangguran , alamat Kel. Pinokalan Kec. Ranowulu Kota Bitung, langsung disergap dirumah temannya di Kelurahan Pinokalan kota Bitung 04:39 WITA
Kejadian berawal ketika korban Billy Albert S Wowor (46) yang tingal kos ditempat pelaku Andro (21) tiba di kos dan memutar lagu terlalu kuat karna sudah mabuk.
Karena sudah larut dan pelaku kurang sehat, korban ditegur oleh pelaku untuk mengecilkan volume musik, tak terima mendapat teguran kedua pemuda tersebut akhirnya adu mulut.
Tak berapa lama pelaku mengambil sebilah pisau dapur di rumahnya dan kembali ketempat kejadian, setelah kedua pelaku dan korban ketemu langsung menikamkan di bagian kepala dan bagian perut.
Pelaku Arl (21) akhirnya melarikan diri sedangkan korban Billy ( 46) dilahikan ke RSUD Manembo-nembo, namun sayang nyawa korban sudah tidak bisa tertolong.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Satreskrim Polres Bitung untuk Proses hukum lebih lanjut.
Adapun pelaku Arl (21) disangkakan dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bitung IPTU GEDE INDRA ASTI .A.P..S.Tr.K S.I.K .M.H ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku sudah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus sebelum kejadian penikaman terjadi sehingga pelaku menikam korban sudah dalam keadaan mabuk. ( * Suryo)



















