Ruang Iklan
Sidoarjo

80 Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Subandi: Tinggalkan Perbedaan, Saatnya Bangun Desa Bersama

×

80 Kepala Desa Terpilih Resmi Dilantik, Bupati Subandi: Tinggalkan Perbedaan, Saatnya Bangun Desa Bersama

Sebarkan artikel ini
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi melantik dan mengambil sumpah 80 Kepala Desa terpilih.
Foto : Bupati Sidoarjo,H.Subandi melantik dan mengambil sumpah 80 Kepala Desa terpilih.

Republiknews.com,SIDOARJO – Sebanyak 80 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa, Senin (29/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi awal masa pengabdian para kepala desa dalam memimpin dan membangun desa selama delapan tahun ke depan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Sidoarjo, jajaran Forkopimda, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran unsur pimpinan daerah tersebut menjadi simbol dukungan terhadap pemerintahan desa yang baru.

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa pelantikan kepala desa bukanlah akhir dari kontestasi politik, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat. Menurutnya, jabatan kepala desa merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ia mengingatkan bahwa sejak dilantik, tidak boleh lagi ada perbedaan akibat persaingan politik saat Pilkades. Seluruh kepala desa diminta melayani semua warga tanpa membedakan pilihan politik yang pernah ada.
“Mulai hari ini tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang adalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik,” tegas Bupati Subandi.

Bupati juga mengajak seluruh kepala desa yang baru dilantik segera merangkul semua elemen masyarakat, termasuk para mantan rival politik beserta para pendukungnya. Menurutnya, persatuan dan kebersamaan menjadi modal utama dalam mempercepat pembangunan desa.
Ia berharap seluruh calon kepala desa yang sebelumnya berkompetisi dapat kembali bersatu demi kepentingan masyarakat. Masa jabatan delapan tahun, kata Subandi, harus dimanfaatkan untuk bekerja dan merealisasikan program pembangunan, bukan dihabiskan untuk mempertahankan konflik politik yang sudah selesai.

Bupati optimistis visi dan misi para kepala desa akan lebih mudah diwujudkan apabila pemerintahan desa dibangun di atas semangat persatuan, kerukunan, dan kekompakan seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga memberikan perhatian khusus kepada kepala desa yang baru pertama kali menjabat. Dari total 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang merupakan petahana, sedangkan mayoritas lainnya adalah wajah baru, termasuk yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris desa maupun perangkat desa. Karena itu, ia meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama seluruh camat segera memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para kepala desa baru agar memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta regulasi yang berlaku.

“Semangat saja tidak cukup. Kepala desa juga harus memahami aturan agar mampu menjalankan pemerintahan desa dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pesan Subandi.

Selain itu, Bupati Subandi mengapresiasi suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik berkat sinergi seluruh pihak.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada jajaran TNI, Polri, Forkopimda, panitia penyelenggara, serta seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkades berlangsung.

Terkait adanya pihak yang masih menempuh jalur hukum atas hasil Pilkades, Subandi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun proses hukum tersebut tidak menghalangi pelaksanaan pelantikan kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengingatkan bahwa demokrasi mengajarkan setiap peserta Pilkades untuk siap menang maupun siap kalah. Ia berharap seluruh masyarakat dapat menerima hasil pemilihan dengan lapang dada dan kembali bersatu demi membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

(AHF/KominfoSidoarjo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *