ACEH TIMUR – Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Medco E&P Malaka di Kabupaten Aceh Timur menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi lokal, peningkatan keterampilan, dan pembinaan kelompok usaha.
Sejumlah program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan mencakup sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta pelatihan keterampilan dan kewirausahaan.
Program tersebut diarahkan untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Salah satu bentuk pemberdayaan dilakukan melalui Rumah Pemberdayaan Ibu dan Anak yang dikelola Medco Foundation bersama PT Medco E&P Malaka.
Program yang berada di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu, dan Desa Julok, Kecamatan Julok, itu memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan informasi Medco Foundation, kegiatan pelatihan bisnis yang dilaksanakan pada 2023 antara lain pembuatan kue, budidaya lele skala rumah tangga, budidaya jamur, dan kerajinan tangan.
Kegiatan tersebut diikuti 83 peserta dari desa-desa sekitar lokasi program.
Selain pelatihan usaha, pemberdayaan ekonomi juga dilakukan melalui pembinaan kelompok masyarakat di bidang pertanian.
Pada 2020, kelompok perempuan binaan Medco E&P Malaka di Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, dilaporkan memperoleh izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk produk olahan kerupuk sayur organik dan produk lainnya.
Pendampingan tersebut menjadi salah satu contoh upaya mengembangkan hasil pertanian menjadi produk bernilai tambah.
Dalam perkembangannya, hubungan antara program CSR perusahaan dan pemerintah daerah kembali dibahas dalam pertemuan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bersama PT Medco E&P Malaka pada 16 April 2025.
Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan CSR serta Participating Interest (PI) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur meminta agar program CSR disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaksanaannya melibatkan pemerintah daerah.
Bupati juga menginginkan agar manfaat program tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasi, tetapi dapat menjangkau masyarakat Aceh Timur secara lebih luas.
Pembahasan itu kemudian berlanjut dalam pertemuan dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan PT Medco E&P Malaka pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, perusahaan memaparkan program pemberdayaan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, pendidikan, serta peningkatan keterampilan melalui pemagangan dan sertifikasi.
Bagi pengembangan UMKM, sinergi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat diarahkan pada pembinaan usaha secara berkelanjutan.
Pelatihan keterampilan, pengolahan hasil pertanian, peningkatan mutu produk, perizinan usaha, serta perluasan akses pasar merupakan sejumlah aspek yang dapat mendukung usaha masyarakat agar berkembang.
Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah pelatihan atau bantuan yang disalurkan. Keberlanjutan usaha, peningkatan pendapatan peserta, kemampuan memasarkan produk, dan kemandirian kelompok usaha juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah dalam pemetaan kebutuhan masyarakat, penentuan penerima manfaat, serta evaluasi program menjadi hal penting agar pelaksanaan CSR dapat berjalan lebih terarah.
Dengan demikian, hubungan PT Medco E&P Malaka dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam pengembangan CSR dan UMKM perlu dilihat dari sejauh mana program pemberdayaan mampu memperkuat ekonomi masyarakat.
Catatan Redaksi: Tulisan ini disusun berdasarkan informasi dari sejumlah sumber yang relevan. Data dan informasi di dalamnya menjadi bagian dari proses penyuntingan dan verifikasi redaksi. Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI), jika ada, merupakan alat bantu dalam penyusunan naskah dan tidak menggantikan proses pemeriksaan fakta oleh redaksi.




















