SIDOARJO, republiknews.com.– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung meninjau kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus menyerahkan bantuan empat kursi roda kepada warga lanjut usia dan penyandang disabilitas di Kecamatan Waru, Jumat (23/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, terdapat enam penerima manfaat yang tersebar di empat desa, yakni Desa Janti, Kureksari, Kedungrejo, dan Bungurasih. Dua keluarga mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah, sedangkan empat warga menerima kursi roda untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo mempercepat penanganan persoalan sosial, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi, warga lanjut usia, serta penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.
Dua Rumah Tidak Layak Huni Segera Diperbaiki
Peninjauan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di Desa Janti. Bupati Subandi mendatangi kediaman Widada yang berada di RT 005 RW 002. Rumah tersebut mengalami sejumlah kerusakan, terutama atap yang kerap bocor dan lantai yang tergenang air ketika hujan turun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena rumah yang tidak layak dapat mengganggu kenyamanan penghuni dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan, terlebih saat memasuki musim hujan.
Widada mengaku belum mampu memperbaiki rumahnya akibat keterbatasan ekonomi.
Pekerjaannya sebagai buruh serabutan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga perbaikan rumah belum dapat dilakukan secara mandiri.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah menjadwalkan rehabilitasi rumah agar hunian penerima bantuan menjadi lebih aman, sehat, dan layak ditempati.
Subandi menegaskan bahwa penanganan rumah tidak layak huni merupakan kebutuhan mendesak yang harus mendapatkan perhatian, khususnya menjelang meningkatnya curah hujan.
“Apabila ada warga yang membutuhkan kursi roda atau perbaikan rumah, pemerintah daerah akan segera turun. Kasihan warga yang rumahnya tidak layak, apalagi menjelang musim hujan. Atap yang bocor dan genangan air dapat menyebabkan timbulnya penyakit,” kata Subandi.
Perbaikan Meliputi Lantai, Atap, hingga Sanitasi
Rehabilitasi dua unit rumah tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada pekan pertama November 2026.
Khusus rumah Widada, pekerjaan perbaikan direncanakan meliputi peninggian struktur lantai untuk mengantisipasi genangan air, penggantian atap menggunakan rangka baja ringan, perbaikan plafon, pemasangan keramik, pembenahan sanitasi kamar mandi, serta perbaikan ventilasi udara.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus mengurangi risiko genangan ketika hujan turun.
“Rumah ini ditinggikan agar saat hujan tidak tergenang air. Genteng diganti menggunakan rangka baja ringan, lantai dikeramik, dan fasilitas kamar mandi dibenahi,” ujar Subandi.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memperbaiki tempat tinggalnya secara mandiri.
Hunian yang layak bukan sekadar tempat berteduh, melainkan juga bagian penting dari upaya menjaga kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup keluarga.
Empat Warga Terima Bantuan Kursi Roda
Selain meninjau rumah Widada, Bupati Subandi juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas.
Di Desa Janti, kursi roda tipe 3-in-1 diserahkan kepada Wati Soedjiati yang tinggal di RT 022 RW 002. Bantuan kursi roda standar juga diberikan kepada Muhammad Zakaria, warga RT 003 RW 001.
Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Desa Kureksari sekitar pukul 10.15 WIB untuk meninjau rumah Umar Muroh di RT 002 RW 003 yang masuk dalam program rehabilitasi rumah.
Penyaluran bantuan berikutnya dilakukan di Desa Kedungrejo. Di desa tersebut, Soebodo yang tinggal di RT 005 RW 001 menerima kursi roda tipe 3-in-1.
Rangkaian kegiatan ditutup di Desa Bungurasih sekitar pukul 10.45 WIB dengan penyerahan kursi roda standar kepada Sumini, warga RT 004 RW 001.
Bantuan alat mobilitas tersebut diserahkan secara langsung agar dapat segera dimanfaatkan oleh penerima dan keluarga dalam menunjang aktivitas sehari-hari.
Tiga Tahun Terbaring, Sumini Terharu Terima Kursi Roda
Bagi Sumini, warga Desa Bungurasih berusia 60 tahun, bantuan kursi roda tersebut memiliki arti besar. Selama tiga tahun terakhir, ia mengaku hanya bisa terbaring di tempat tidur akibat sakit yang dideritanya.
Keterbatasan fisik membuat aktivitas sehari-harinya sangat bergantung pada bantuan keluarga, termasuk ketika hendak menuju kamar mandi.
Sumini mengaku terharu karena bantuan kursi roda diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang selama ini merawatnya.
“Sudah tiga tahun saya tidak bisa beraktivitas. Setiap kali hendak ke kamar mandi, keluarga harus menggotong saya. Bantuan kursi roda ini sangat membantu,” tutur Sumini.
Bantuan tersebut diharapkan dapat mempermudah perpindahan Sumini serta mendukung perawatan sehari-hari dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatannya dan keamanan saat menggunakan kursi roda.
Kisah Sumini sekaligus menggambarkan pentingnya akses terhadap alat bantu mobilitas bagi warga yang mengalami keterbatasan fisik, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.
Bantuan Sembako Juga Menjangkau Warga Sekitar
Tidak hanya berfokus pada penerima bantuan utama, Pemkab Sidoarjo juga menyalurkan paket bahan pokok kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.
Pada setiap titik peninjauan, sebanyak 10 paket sembako dibagikan kepada warga sekitar. Penyaluran tersebut dimaksudkan untuk memperluas manfaat program bantuan sosial pemerintah agar dapat dirasakan masyarakat lainnya.
Dengan demikian, kegiatan tersebut mencakup beberapa bentuk kepedulian sekaligus, mulai dari perbaikan hunian, penyediaan alat bantu mobilitas, hingga bantuan kebutuhan pokok.
Pendekatan tersebut menunjukkan pentingnya penanganan persoalan sosial yang memperhatikan kebutuhan masyarakat secara langsung, baik dalam hal tempat tinggal maupun dukungan untuk menjalani kehidupan sehari-hari.
Perhatian terhadap Warga yang Membutuhkan
Program bantuan yang dilaksanakan di Kecamatan Waru ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi, kondisi rumah yang tidak layak, serta hambatan mobilitas akibat usia lanjut atau kondisi kesehatan.
Melalui rehabilitasi rumah, pemerintah diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman dan sehat.
Sementara itu, bantuan kursi roda diharapkan mampu menunjang mobilitas penerima sesuai kondisi masing-masing.
Pelaksanaan program tersebut juga menjadi pengingat bahwa pelayanan publik perlu menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara langsung, termasuk warga yang selama ini menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Bagi keluarga penerima bantuan, dukungan pemerintah bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik atau pemberian alat bantu, melainkan juga harapan untuk menjalani kehidupan dengan kondisi yang lebih baik.
Pemkab Sidoarjo menjadwalkan pekerjaan rehabilitasi dua rumah mulai pekan pertama November 2026, sedangkan empat kursi roda telah diserahkan langsung kepada penerima manfaat pada Jumat (23/10/2026).
Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan perlindungan sosial agar warga yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai kondisi dan kebutuhannya.
(AHF/Kominfo Sidoarjo)




















